Berulang Kali Mengungkap Sindikat Penyeludupan Sabu, Ketua Granat Kepri Bangga Atas Kinerja Bea Cukai Batam dan Satresnarkoba Polresta Barelang
StrightTimes – Bea Cukai Batam bekerja sama dengan Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 805 gram di Terminal Penumpang Domestik Bandara Hang Nadim, Sabtu (19/4/2025). Seorang pria berinisial AN (31), yang diketahui berprofesi sebagai tukang cat asal Madura, diamankan saat hendak terbang ke Surabaya menggunakan Lion Air JT-972.
Kepala Kantor Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menjelaskan bahwa modus penyelundupan dilakukan dengan cara menyembunyikan sabu di dalam sandal yang dikenakan pelaku. Kecurigaan muncul saat petugas memeriksa koper AN dan menemukan kejanggalan pada sandalnya. Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan dua bungkus kristal putih diduga sabu dalam masing-masing sandal.
Hasil uji narcotest dan laboratorium menunjukkan bahwa serbuk tersebut positif mengandung Methamphetamine, narkotika golongan I. Barang bukti dan pelaku kemudian dibawa ke Kantor Bea Cukai Batam untuk diproses lebih lanjut. Selanjutnya, AN diserahkan ke Polresta Barelang untuk pendalaman kasus.
Dari pengakuan AN, ia ditawari menjadi kurir oleh R, warga asal Madura yang berdomisili di Johor Bahru, Malaysia. AN menerima uang muka sebesar Rp3 juta dan dijanjikan imbalan Rp40 juta jika berhasil mengantarkan sabu ke sebuah rumah sakit di Madura. Sebagai bukti pengantaran, ia diminta mengirimkan foto setibanya di lokasi.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Batam, Muhtadi, menegaskan bahwa pelaku dijerat dengan UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa hukuman mati atau penjara seumur hidup. Ia juga menyampaikan bahwa penindakan ini berhasil menyelamatkan hingga 4.000 jiwa dari bahaya narkoba dan menghemat biaya rehabilitasi hingga Rp6,5 miliar.
Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika
(GRANAT) Provinsi Kepri, Syamsul Paloh, mengapresiasi keberhasilan aparat dalam melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Menurutnya, hal ini merupakan wujud nyata dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia, sekaligus mencerminkan sinergi kuat antar aparat penegak hukummulai dari Bea Cukai, Polri, TNI, Kejaksaan, hingga instansi terkait lainnya dalam memerangi peredaran narkoba, khususnya di wilayah Kepulauan Riau yang kerap dijadikan jalur strategis oleh jaringan internasional.
“Saya bangga atas kinerja Bea Cukai Batam dan Polresta Barelang. Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antarlembaga mampu memberikan hasil nyata dalam melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Ini bukan hanya soal penindakan, tetapi juga soal keberanian dan ketegasan negara dalam menjaga kedaulatan hukum dan keamanan wilayah perbatasan,” ujar Syamsul.
Ia juga menambahkan bahwa keberhasilan ini harus menjadi momentum untuk terus memperkuat pengawasan dan mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan narkotika.
“Granat Kepri siap mendukung setiap langkah strategis yang dilakukan, baik dalam bentuk advokasi, edukasi, maupun sinergi lintas sektor demi mewujudkan Indonesia bebas narkoba,” tegasnya.

