BWI Kota Batam Bangun Sinergi Strategis dengan DPD RI, Dorong Wakaf Produktif Berbasis Kemandirian Ekonomi
StrightTimes – Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Batam terus memperkuat langkah konsolidasi dan pengembangan program perwakafan melalui sinergi strategis lintas lembaga. Upaya tersebut diwujudkan dalam agenda silaturahim dan diskusi mendalam bersama Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Daerah Pemilihan Kepulauan Riau, H. Dharma Setiawan, yang berlangsung di Kedai Kopi & Roti Attok’s, Batam, Sabtu (8/2).
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan konstruktif itu menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan visi antara BWI sebagai lembaga pengelola wakaf dengan DPD RI sebagai representasi daerah di tingkat nasional, khususnya dalam mendorong penguatan wakaf produktif yang berorientasi pada kemandirian dan keberlanjutan ekonomi umat.
Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran pengurus BWI Kota Batam, yakni Ketua H. Buralimar, Wantim Ir. Moch. Arief, CWC, Bendahara Syarifuddin, ST., MEI, Bidang Pembinaan Nazhir Abdul Razak, SH, serta Bidang Tata Kelola Sandy Octavian Dani.
Dalam pemaparannya, Ketua BWI Kota Batam H. Buralimar menjelaskan bahwa BWI tengah memfokuskan pengembangan wakaf ke arah yang lebih produktif dan berkelanjutan. Sejumlah program strategis yang sedang dan akan dijalankan antara lain penguatan pendanaan melalui wakaf tunai dan wakaf melalui uang, serta pengembangan Program Wakaf Rumah Qur’an.
Program Wakaf Rumah Qur’an, lanjut Buralimar, dirancang dengan pendekatan integratif, tidak hanya sebagai pusat pendidikan Al-Qur’an, tetapi juga dikombinasikan dengan unit-unit usaha produktif. Konsep ini diharapkan mampu menciptakan sumber pembiayaan mandiri bagi operasional pendidikan, sehingga tidak bergantung sepenuhnya pada donasi sesaat, melainkan tumbuh sebagai ekosistem wakaf yang berkelanjutan.
Menanggapi paparan tersebut, Anggota DPD RI H. Dharma Setiawan memberikan sejumlah pandangan strategis yang menekankan pentingnya kemandirian program. Ia menegaskan bahwa kekuatan utama sebuah lembaga bukan terletak pada besarnya bantuan yang diterima, melainkan pada konsistensi kerja nyata dan kejelasan fokus program.
“Ketika program dijalankan secara konsisten dan menghasilkan dampak nyata, kepercayaan publik akan tumbuh dengan sendirinya. Dari situlah partisipasi masyarakat, baik melalui wakaf maupun infak, akan mengalir,” ujar H. Dharma Setiawan.
Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya kejelasan landasan regulasi sebagai basis dukungan dari pemerintah dan mitra strategis. Menurutnya, aspek regulatif menjadi kunci agar DPD RI dapat berperan optimal sebagai channeling atau penghubung antara BWI dengan kementerian, lembaga negara, maupun mitra kerja potensial lainnya.
Dalam diskusi tersebut, H. Dharma Setiawan turut membagikan pengalaman pribadi dalam menjalankan program kemasyarakatan dengan pendekatan modal minimal namun berdampak jangka panjang. Skema yang diterapkan berbasis bagi hasil proporsional antara pengelola, pemilik modal, dan masyarakat penerima manfaat. Model ini dinilai sejalan dengan prinsip wakaf produktif, di mana aset wakaf dikelola secara profesional untuk menghasilkan manfaat sosial dan ekonomi secara berkelanjutan.
Sebagai wakil daerah di DPD RI, H. Dharma Setiawan menyampaikan harapannya agar pertemuan ini tidak berhenti pada silaturahim semata, tetapi menjadi pintu masuk bagi kerja sama yang lebih konkret. Ia menilai perlu adanya pertemuan lanjutan yang lebih teknis dan terfokus, sehingga bentuk dukungan dapat dirumuskan secara maksimal dan tepat sasaran.
Menutup pertemuan, Ketua BWI Kota Batam H. Buralimar menegaskan bahwa dukungan dari DPD RI memiliki arti strategis dalam mempercepat pengembangan perwakafan di Batam. Ia berharap sinergi ini mampu mendorong pengelolaan wakaf yang semakin profesional, berdaya guna, serta berkontribusi nyata dalam pengurangan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kota Batam.

