Anggota IPK Kepri Kembali Jadi Korban Pengeroyokan, LBH IPK: Pelaku Sudah Diperiksa, Tapi Tidak Ditahan

StrightTimes – Belum tuntas kasus pengeroyokan terhadap dua anggota Ikatan Pemuda Karya (IPK) DPD Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau, yakni Hendra Prahmana Kaban (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32), oleh puluhan orang tak dikenal (OTK) pada Sabtu, 19 April 2025 lalu, kini satu lagi anggota IPK Kepri, J. Marbun (43), kembali menjadi korban pengeroyokan. Peristiwa terbaru ini terjadi di lokasi yang tidak jauh dari tempat kejadian sebelumnya.
Menurut informasi yang diterima media, insiden tersebut terjadi pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Raya SPBU Paradise, tepatnya di depan Toko Kassimura, Batu Aji.
Pengeroyokan bermula saat J. Marbun sedang mengendarai sepeda motor sambil membawa ban bekas. Ketika hendak berputar di u-turn, ia melihat rombongan pengantar jenazah. Merasa masih ada ruang dan waktu, ia mencoba melintas. Namun tiba-tiba, ia diteriaki, didatangi, lalu langsung dipukul di bagian kepala tanpa sempat turun dari kendaraan.
“Saya lihat ambulans masih jauh, jadi saya pikir saya sempat berputar. Tapi tiba-tiba saya diteriaki, didatangi, dan langsung dipukul di kepala. Saya sempoyongan lalu melarikan diri,”ujar J. Marbun saat melapor di Mapolsek Batu Aji.
Merasa tidak terima, J. Marbun menghubungi kader IPK lainnya dan segera membuat laporan polisi. Direktur LBH IPK Kepri, Romesko Purba, S.H., membenarkan laporan tersebut.
“Saat itu saya sedang mendampingi kader IPK lainnya yang juga menjadi korban pengeroyokan sebelumnya. Setelah mendapat kabar, saya langsung meminta agar J. Marbun segera datang ke Polsek Batu Aji untuk membuat laporan. Kami tegaskan kepada seluruh kader agar tidak melakukan aksi balasan,”, ujar Romesko.
Laporan polisi tercatat dengan nomor LP/B/58/IV/2025/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU, dan J. Marbun langsung menjalani visum serta pemeriksaan untuk berita acara pemeriksaan (BAP).
“Saya langsung mendampingi beliau untuk laporan, visum, dan pemeriksaan BAP,” tambah Romesko.
Ia juga menyampaikan bahwa salah satu dari tiga pelaku sudah diketahui identitasnya dan telah mengakui perbuatannya.
“Saya mengapresiasi respons cepat Polsek Batu Aji dan Polresta Barelang. Salah satu pelaku telah diidentifikasi dan bahkan telah mengakui perbuatannya. Pihak kepolisian sempat mencoba melakukan mediasi, namun kami menolak menghentikan proses hukum. Klien saya memang menerima permintaan maaf secara kemanusiaan, tetapi proses hukum tetap harus berjalan,”tegasnya.
Menurut Romesko, kliennya, J. Marbun, menolak penyelesaian damai agar kasus ini bisa menjadi efek jera bagi pelaku dan masyarakat.
“Wilayah Batu Aji ini sensitif. Jika sedikit masalah langsung main pukul dan kemudian berdamai, itu tidak baik untuk ke depan. Itulah yang disampaikan klien saya di hadapan RT, RW, pelaku, dan keluarga pelaku di Mapolsek Batu Aji,”, ungkapnya.
Meski mengapresiasi langkah kepolisian, Romesko mengaku kecewa karena pelaku belum juga ditahan.
“Saya bingung dasar hukum apa yang digunakan penyidik sehingga pelaku tidak ditahan, padahal saya memahami aturan dan syarat formilnya. Namun kita tetap menunggu hasil penyidikan. Peristiwa ini berbeda dengan kasus pengeroyokan sebelumnya, karena pelaku berbeda,” ujarnya menutup.
Secara terpisah, Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba juga menyampaikan kekecewaannya atas keputusan penyidik yang tidak melakukan penahanan. Namun ia tetap mengajak masyarakat agar menjaga situasi tetap kondusif.
“Kecewa itu pasti, itu manusiawi. Tapi kami dari IPK tetap menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. Ini murni tindak pidana, fokuslah pada perbuatan, jangan sampai dikaitkan dengan isu SARA. Jika konflik berkembang ke arah itu, yang rugi adalah kita semua dan generasi penerus. Saya mohon kepada seluruh masyarakat Kepulauan Riau, dan Indonesia pada umumnya, jangan mudah terprovokasi atau diadu domba,”, imbaunya.