Kisruh Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepulauan Riau Berangkat ke Ajang Nasional Dinilai Cerminan Kerja yang Tidak Profesional; Tokoh Masyarakat Indonesia Timur di Batam Desak Ketua Panitia Bertanggung Jawab Penuh dan Tidak Melempar Tanggung Jawab atas Pupusnya Harapan Puluhan Peserta
StrightTimes – Kisruh gagalnya keberangkatan sebagian kontingen Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Kepulauan Riau menuju ajang Pesparawi Nasional XIV di Manokwari, Papua Barat, terus menuai sorotan dari berbagai kalangan.
Peristiwa yang membuat puluhan peserta gagal tampil membawa nama daerah di panggung nasional itu dinilai bukan sekadar persoalan administrasi perjalanan, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola penyelenggaraan kegiatan yang seharusnya telah dipersiapkan secara matang sejak jauh hari.
Di balik batalnya keberangkatan tersebut, tersimpan kekecewaan mendalam dari para peserta yang telah mengorbankan waktu, tenaga, pikiran, bahkan kehidupan pribadi demi mempersiapkan diri mengikuti kompetisi bergengsi tingkat nasional. Berbulan-bulan mereka menjalani latihan secara intensif, membagi waktu antara pekerjaan, pendidikan, keluarga, hingga aktivitas pelayanan gereja, dengan satu harapan sederhana, yakni dapat mengharumkan nama Kepulauan Riau di tingkat nasional.
Seluruh pengorbanan itu kini seolah runtuh dalam hitungan jam. Kesempatan yang telah diperjuangkan melalui latihan tanpa mengenal lelah akhirnya sirna sebelum mereka sempat menginjak panggung perlombaan. Bagi banyak peserta, kegagalan ini bukan hanya kehilangan kesempatan mengikuti kompetisi, tetapi juga meninggalkan luka batin yang sulit diukur dengan nilai materi.
Berbagai pihak menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan saling menyalahkan. Sebaliknya, harus ada pertanggungjawaban yang jelas dari pihak yang memegang kendali pelaksanaan kegiatan agar para peserta memperoleh kejelasan sekaligus menjadi pembelajaran bagi penyelenggaraan kegiatan serupa di masa mendatang.
Sorotan itu disampaikan Pendiri Rumpun Melanesia Bersatu Kepulauan Riau sekaligus tokoh masyarakat Indonesia Timur di Batam, Moody Arnold Timisela. Menurutnya, Ketua Panitia Kumaha Nadeak bersama seluruh jajaran penyelenggara harus bertanggung jawab penuh atas kekisruhan yang menyebabkan kontingen Kepulauan Riau kehilangan kesempatan mengikuti ajang nasional.
Moody menegaskan, Pesparawi bukan kegiatan yang disusun secara mendadak. Agenda nasional tersebut telah memiliki jadwal yang ditetapkan jauh sebelumnya sehingga seluruh aspek teknis, khususnya administrasi perjalanan dan tiket peserta, semestinya sudah dipastikan selesai jauh sebelum hari keberangkatan. Karena itu, kegagalan yang terjadi dinilainya mencerminkan lemahnya koordinasi serta kurang profesionalnya pengelolaan kegiatan.
“Pesparawi adalah kegiatan nasional yang sudah terjadwal. Persiapan peserta membutuhkan waktu yang panjang, latihan dilakukan dengan sungguh-sungguh demi bisa tampil membawa nama Kepulauan Riau di tingkat nasional. Seharusnya kegiatan seperti ini didukung penuh dan dipersiapkan secara profesional,” ujarnya, Sabtu (5/7/2026).
Ia mempertanyakan bagaimana persoalan administrasi perjalanan masih dapat terjadi hingga menyebabkan peserta hanya tiba di Jakarta tanpa dapat melanjutkan penerbangan menuju Manokwari. Menurutnya, masalah tiket bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut hak para peserta yang telah mengorbankan begitu banyak waktu dan tenaga selama berbulan-bulan.
“Kenapa tiket tidak diurus dengan baik? Kenapa harus terjadi seperti ini sampai keberangkatan dibatalkan dan peserta hanya sampai Jakarta? Ini sangat kami sesalkan karena perwakilan Kepulauan Riau akhirnya tidak bisa mengikuti ajang nasional,” katanya.
Moody menegaskan, Ketua Panitia tidak seharusnya melempar tanggung jawab kepada pihak lain. Sebagai penanggung jawab utama pelaksanaan kegiatan, panitia memiliki kewajiban memastikan seluruh rangkaian persiapan, termasuk pengadaan tiket, administrasi perjalanan, hingga keberangkatan peserta berjalan sesuai rencana. Apabila terjadi kegagalan sebesar ini, menurutnya, bentuk pertanggungjawaban kepada peserta, keluarga peserta, gereja, dan masyarakat menjadi sesuatu yang tidak dapat dihindari.
Ia juga mengingatkan bahwa yang hilang bukan hanya tiket pesawat atau biaya perjalanan. Yang ikut hancur adalah harapan puluhan peserta yang telah menunggu kesempatan tersebut selama berbulan-bulan. Banyak di antara mereka rela mengorbankan waktu bersama keluarga, mengambil cuti dari pekerjaan, mengatur ulang aktivitas pendidikan, hingga menjalani latihan berulang kali demi mencapai penampilan terbaik di tingkat nasional.
“Yang hilang bukan sekadar keberangkatan. Ada impian, semangat, pengorbanan, dan nama baik daerah yang ikut menjadi korban. Rasa kecewa para peserta tentu tidak bisa diukur hanya dengan persoalan administrasi karena mereka sudah mempersiapkan diri dengan sepenuh hati untuk memberikan yang terbaik bagi Kepulauan Riau,” ujarnya.
Moody berharap peristiwa tersebut menjadi evaluasi menyeluruh bagi seluruh pihak agar setiap kegiatan berskala nasional ke depan diselenggarakan dengan perencanaan yang lebih matang, koordinasi yang lebih profesional, pengawasan yang lebih ketat, serta mekanisme pengendalian yang mampu mencegah terulangnya kelalaian serupa.
Selain meminta pertanggungjawaban panitia, ia juga mendukung langkah aparat kepolisian mengusut tuntas perkara tersebut. Menurutnya, proses hukum harus berjalan secara objektif, transparan, dan profesional sehingga penyebab utama gagalnya keberangkatan peserta dapat terungkap berdasarkan alat bukti, sekaligus menentukan pihak yang benar-benar harus mempertanggungjawabkan peristiwa tersebut.
Kasus ini bermula ketika 27 peserta kategori Paduan Suara Wanita (PSW) kontingen Pesparawi Kepulauan Riau gagal berangkat ke Manokwari setelah mengalami kendala tiket penerbangan lanjutan dari Jakarta. Akibat persoalan tersebut, para peserta kehilangan kesempatan tampil pada Pesparawi Nasional XIV meski telah menjalani latihan intensif selama berbulan-bulan.
Perkembangan terakhir, perkara tersebut telah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepulauan Riau. Penyidik telah meningkatkan penanganan kasus ke tahap penyidikan setelah menemukan dugaan tindak pidana dan memeriksa sejumlah saksi. Proses hukum masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta serta menentukan pihak yang paling bertanggung jawab atas gagalnya keberangkatan kontingen Pesparawi Kepulauan Riau menuju ajang nasional.
Bagi para peserta, panggung nasional yang selama ini menjadi tujuan akhir dari setiap tetes keringat dan setiap jam latihan akhirnya tidak pernah benar-benar mereka pijak. Kesempatan yang mungkin hanya datang sekali dalam hidup itu hilang sebelum perlombaan dimulai.
Karena itu, banyak pihak berharap pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penjelasan administratif semata, melainkan menghadirkan pertanggungjawaban yang jelas serta menjadi pelajaran agar pengorbanan para peserta tidak lagi berakhir sia-sia di masa mendatang.

