IPK Kepri Kecam Aksi Pengroyokan Dua Kadernya di Batu Aji Batam, 2000 Kader Diminta Polisi Untuk Menahan Diri

StrighTimes – Ikatan Pemuda Karya (IPK) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau mengecam keras aksi pengeroyokan terhadap dua anggotanya, Hendra Prahmana (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32), oleh sekelompok orang tidak dikenal (OTK). Kejadian tersebut terjadi pada Sabtu malam, 19 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB di area SPBU depan Kompleks Paradise, Kelurahan Buliang, Kecamatan Batu Aji, Kota Batam.
Ketua IPK DPD Tingkat I Kepri, Budi Bukti Purba menyampaikan kekecewaannya terhadap lambannya penanganan kasus ini oleh pihak Kepolisian. Padahal, menurutnya, pihak IPK telah menyerahkan berbagai informasi awal terkait identitas pelaku.
“Kami diminta untuk menahan diri dan menyerahkan proses kepada aparat kepolisian. Namun hingga kini, belum ada satu pun pelaku yang ditangkap, padahal bukti-bukti seperti rekaman CCTV, foto pelaku, bahkan identitas berupa KTP dan HP sudah di tangan pihak berwenang,” ujarnya saat konferensi pers di Sekretariat IPK Kepri, Buana Central Park, Minggu (20/4/2025).
Budi juga menyatakan bahwa jika kepolisian kesulitan menangkap para pelaku, IPK Kepri siap membantu proses pencarian.
“Dengan sekitar 2.000 anggota yang tersebar di Kota Batam, kami siap membantu menjaga kondusifitas dengan mendukung langkah hukum. Namun, kami khawatir jika pelaku tidak segera ditangkap, spekulasi-spekulasi liar akan muncul,” tambahnya.
Ia menduga, insiden ini tidak berdiri sendiri, melainkan ada kaitannya dengan dukungan IPK Kepri terhadap pemberantasan peredaran narkoba di sejumlah tempat hiburan malam seperti Pasific dan Planet di Batam yang dilakukan oleh Kapolda Kepri.
“Setelah kami selidiki, tampaknya ini serangan yang terencana. Salah satu anggota kami dibentak dengan kata-kata bernada SARA, lalu secara tiba-tiba diserang menggunakan botol berisi minuman keras. Tak lama, sejumlah kendaraan termasuk mobil Fortuner dan pickup datang, lalu pengeroyokan pun terjadi,” jelasnya.
Untuk mendampingi proses hukum, IPK Kepri juga telah menunjuk tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK Kepri.
“Sembilan pengacara sudah kami siapkan untuk mendampingi korban. Kuasa hukum telah diberikan secara resmi,” tambah Budi.
Kronologi kejadian kata Budi terjadi pada pukul 19.00 WIB, ia bersama anggotanya sedang makan malam. Sekitar pukul 22.30 WIB, dua anggota IPK, Hendra dan Agus, sedang mengisi BBM di SPBU Paradise. Tiba-tiba, mereka dibentak oleh seseorang, dan saat keluar dari kendaraan, langsung diserang dengan botol. Dalam waktu singkat, puluhan orang muncul dan melakukan pengeroyokan. Para pelaku melarikan diri dengan mobil pickup, Fortuner, serta beberapa sepeda motor.
Kedua korban telah melapor ke Polsek Batu Aji dengan nomor laporan: LP/B/52/IV/2025/SPKT/POLSEK BATU AJI/POLRESTA BARELANG/POLDA KEPULAUAN RIAU.
Korban Hendra mengalami luka serius dengan lima jahitan di kepala dan lebam di beberapa bagian tubuh, dan saat ini dirawat di RSUD Embung Fatimah. Sementara Agus mengalami bengkak di kepala. (*)