Ketua dan Direktur LBH IPK Kepri Lapor Penyidik Polsek Batu Aji ke Polda Kepri

StrightTimes – Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Kepri, Romesko Purba, S.H., didampingi Ketua DPD IPK Kepri, Budi Bukti Purba, menyambangi Mapolda Kepulauan Riau pada Rabu (23/4/2025) sekitar pukul 10.00 WIB. Kedatangan mereka untuk melaporkan dugaan ketidakprofesionalan penyidik Polsek Batu Aji dalam menangani kasus pengeroyokan terhadap dua anggota IPK Kepri.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi LP/B/52/IV/2025/SPKT/POLSEK BATU AJI terkait pengeroyokan terhadap Hendra Prahmana Kaban (42) dan Agus Febrianto Hutagaol (32) oleh sekelompok orang tidak dikenal pada Sabtu malam (19/4/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di depan SPBU Paradise, Batu Aji, Batam.
Usai melapor ke Bagian Pengawasan Penyidikan (Wassidik) Kriminal Umum Polda Kepri, Romesko menyayangkan lambannya penanganan perkara oleh penyidik Polsek Batu Aji. Ia menyebut penyidik kurang profesional dan memiliki komunikasi yang buruk dengan pihak pelapor.
“Kami sudah berusaha menahan anggota IPK se-Kota Batam agar tidak mengambil tindakan sendiri. Tapi, kalau proses hukum berjalan lambat, ini berisiko menimbulkan konflik. Penyidik harusnya paham kondisi sosial di sini,” ujarnya.
Romesko juga mengungkap bahwa setelah mengadu ke Polda, mereka baru mengetahui telah ada penetapan satu tersangka. Namun SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) baru diserahkan bersamaan dengan SP2HP kedua pada 22 April, meski dokumen pertama dibuat tanggal 20 April.
Ironisnya, dua korban pengeroyokan tersebut kini justru ditetapkan sebagai terlapor atas laporan baru di Polsek Batu Aji dengan nomor LP/B/54/IV/2025. Romesko menilai hal ini janggal, apalagi sebelumnya polisi mengaku kesulitan mengidentifikasi pelaku.
“Sekarang para pelaku datang sendiri untuk melapor, berarti mereka bisa dikenali. Tapi justru korban kami yang jadi terlapor,” tegasnya.
Ia menduga pelaporan balik ini merupakan bentuk balas dendam dari penyidik karena IPK Kepri melaporkan dugaan ketidakprofesionalan mereka ke Polda. Dugaan ini juga berkembang di kalangan anggota IPK se-Kepri.
Ketua IPK Kepri, Budi Bukti Purba, turut mengkritisi tindakan aparat yang dinilainya tidak adil. Ia menyatakan kecewa karena korban pengeroyokan malah dijadikan tersangka.
“Sejak saya memimpin IPK Kepri, kami menjaga kondusifitas Batam. Tapi sekarang, korban dari kami yang dipukul dan dirawat malah dijadikan terlapor. Ini sangat tidak adil,” katanya.
Budi juga mengungkap akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran lain yang dilakukan Kapolsek Batu Aji, termasuk dugaan ujaran bernuansa SARA terhadap IPK Kepri.
“Kami masih pelajari semua langkah Polsek Batu Aji. Dalam waktu dekat kami juga akan melaporkan Kapolsek karena diduga mengucapkan hal yang mengandung SARA,” tegasnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa pengeroyokan bermula saat dua anggota IPK Kepri sedang mengisi BBM di SPBU Paradise sekitar pukul 22.30 WIB. Mereka tiba-tiba dibentak oleh orang tak dikenal. Saat turun dari kendaraan, salah satu pelaku memecahkan botol dan mengancam, memicu perkelahian yang berujung pengeroyokan oleh puluhan orang.
Para pelaku kabur menggunakan mobil pick-up, Fortuner, dan sepeda motor. Di lokasi, ditemukan satu unit handphone dan dua KTP yang diduga milik pelaku.
Hendra mengalami luka di kepala dengan lima jahitan dan lebam di tubuh, sementara Agus juga mengalami luka lebam di kepala. Keduanya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Batu Aji.