Dua TKA Ilegal Tertangkap, Kesenjangan Sosial di Balik Proyek Raksasa Opus Bay: Siapa yang Untung, Siapa yang Tersisih?
StrightTomis – Proyek mega konstruksi Opus Bay di Batam, Kepulauan Riau, yang digembar-gemborkan sebagai simbol kemajuan ekonomi dan investasi global, justru membuka luka lama tentang ketimpangan sosial dan ketidakadilan tenaga kerja. Di balik gedung-gedung megah yang menjulang, tersimpan cerita pilu tentang marjinalisasi tenaga kerja lokal dan lemahnya pengawasan terhadap keberadaan Tenaga Kerja Asing (TKA) ilegal asal Tiongkok.
Meski regulasi Indonesia secara tegas menyatakan bahwa TKA hanya dapat dipekerjakan untuk jabatan strategis atau bidang keahlian tinggi, praktik di lapangan menunjukkan pelanggaran terang-terangan. Dua WNA asal Tiongkok, Wei Shaohong dan Yu Guozhou, ditangkap saat sedang melakukan pekerjaan kasar berupa pengecoran lantai aktivitas fisik yang tidak memerlukan keahlian khusus di lokasi proyek Opus Bay yang dikerjakan oleh kontraktor PT China State Construction. Ironisnya, keduanya hanya mengantongi visa kunjungan (visa on arrival), bukan visa kerja resmi.
Penangkapan dilakukan oleh Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kepulauan Riau bersama Kantor Imigrasi Batam pada Rabu (7/5/2025). Petugas menegaskan bahwa aktivitas kedua WNA tersebut tidak hanya melanggar hukum keimigrasian, tetapi juga mengabaikan hak tenaga kerja lokal.
“Mereka bukan insinyur atau ahli, melainkan melakukan pekerjaan setara kuli bangunan. Ini jelas pelanggaran,” ujar seorang petugas.
Kejadian ini memunculkan pertanyaan besar: siapa yang sebenarnya diuntungkan dari investasi asing skala besar seperti Opus Bay?Pengamat ketenagakerjaan, Arifin, menyatakan bahwa lemahnya kontrol pemerintah membuka celah terjadinya pelanggaran sistemik. Ia juga menyoroti potensi adanya “kerja sama terselubung” antara perusahaan dan oknum yang membiarkan pelanggaran ini terjadi.
Lebih dari sekadar pelanggaran administratif, praktik ini berdampak langsung pada masyarakat lokal. Peluang kerja yang seharusnya menjadi hak warga sekitar justru dirampas.
“Masyarakat tidak hanya kehilangan kesempatan ekonomi, tetapi juga menghadapi rasa ketidakadilan dan keterasingan di tengah tanah mereka sendiri. Ketimpangan ini memperlebar jurang sosial yang dapat berujung pada ketegangan dan konflik horizontal”, jelasnya
Sambungnya situasi ini menjadi alarm keras bagi pemerintah pusat maupun daerah untuk segera turun tangan. Audit menyeluruh terhadap proyek-proyek besar, termasuk Opus Bay, harus segera dilakukan.
Perusahaan wajib mematuhi aturan keimigrasian dan ketenagakerjaan, sementara kebijakan insentif bagi perusahaan yang memberdayakan tenaga lokal perlu digalakkan. Ini bukan sekadar soal hukum, tapi tentang keadilan sosial dan keberlanjutan pembangunan nasional.

