Di Balik “Bea”, Ada Bahaya, Ketelitian Bea Cukai Batam Berulang Kali Gagalkan Modus Kurir Narkoba

StrightTimes – Kata “bea” mungkin terdengar teknis, identik dengan pungutan atas barang yang masuk atau keluar dari suatu negara. Namun, di balik angka, data, dan regulasi itu, terselip peran penting yang juga jauh lebih besar, menghadang ancaman nyata seperti narkotika.
Di sinilah Bea Cukai Batam mengambil peran strategis, bukan hanya sebagai pengawas penerimaan negara, tetapi juga sebagai garda terdepan dalam melindungi masyarakat dari bahaya narkoba. Karena di balik tugas “bea”, ada nyawa yang dijaga. Ada bahaya yang dihadang. Bea Cukai Batam tak sekadar menilai barang, tetapi turut menjaga masa depan bangsa dari ancaman narkotika.
Sejak dinahkodai oleh Zaky Firmansyah, Kepala Kantor Bea Cukai Batam, ini bukan kali pertama konferensi pers digelar terkait keberhasilan penggagalan penyelundupan narkoba.
Untuk kesekian kalinya, Zaky kembali tampil bersama jajaran penegak hukum lainnya dan perwakilan dari DPRD Batam yang dihadiri Rival Pribadi, serta dari Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) kepri yang dihadiri Ketua Syamsul Paloh berserta jajaran dalam sebuah konferensi pers yang menunjukkan kuatnya sinergi antarinstansi tidak lain sebagai wujud kolaborasi dan komitmen bersama dalam menjaga Batam sebagai gerbang utama lalu lintas barang dan orang dari bahaya narkotika.

Foto: Anggota DPRD Batam Rival Pribadi dan Kepala Kantor Bea Cukai Batam Zaky Firmansyah
Pada konfrensi Pers hari ini, Rabu (21/05/2025) di kantor Bea Cukai Batam serta dihadapan para awak media Zaky menjelaskan, pada pertengahan Mei 2025, sinergi Bea Cukai Batam, BNN Kepri, dan Ditresnarkoba Polda Kepri berhasil menggagalkan tiga kasus penyelundupan narkotika di Terminal Keberangkatan Domestik Bandara Hang Nadim. Total sabu yang diamankan, 1.940 gram setara menyelamatkan hingga 10.000 jiwa.
15 Mei 2025, FA, musisi asal Labuhan Deli, membawa 502 gram sabu tersembunyi dalam koper. Ia mengaku sebagai kurir pemula dengan imbalan Rp 25 juta.
15 Mei 2025, M, pekerja harian asal Aceh, menyembunyikan 958 gram sabu di lipatan pakaian. Ia dijanjikan Rp 40 juta.
17 Mei 2025, Perempuan bernisial ES, mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI), kedapatan membawa 480 gram sabu dalam selangkangan. Ia nekat demi imbalan Rp 48 juta.
Kepala Bea Cukai Batam, Zaky Firmansyah, menegaskan, Ini bukan sekadar penindakan administratif, tapi aksi penyelamatan nyawa khususnya kepada generasi muda emas 2045. Kami telah menggagalkan peredaran narkoba bernilai miliaran rupiah dan menekan potensi biaya rehabilitasi hingga Rp 16 miliar.
Terakhir, Zaky mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto. (Oki)