Bongkar Skandal Dugaan Penipuan Oknum Anggota DPRD Batam, Polisi Turun Tangan, Natalis N Zega Terima Surat Dimulainya Penyelidikan

StrightTimes – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret nama anggota DPRD Batam dari Fraksi PDI Perjuangan, berinisial MR, terkait jual beli pasir seatrium dengan salah satu pengusaha di Batam, kini memasuki babak baru.
Kantor Hukum Gari Ono Niha, Natalis N Zega & Partner, secara resmi menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyelidikan (SPDP) dari Polresta Barelang. Surat dengan nomor: SP.Lidik/237/IV/Res.1.11./2025/Reskrim itu diterima pada Selasa (29/4/2025).
“Setelah surat ini diterbitkan, artinya perkara ini telah naik ke tahap penyelidikan. Kami berharap pihak kepolisian dapat bekerja secara profesional. Bila ditemukan bukti yang kuat, maka pihak terkait harus diproses sesuai hukum,” ujar Kuasa Hukum, Natalis N Zega, pada Rabu (30/4/2025).
Selain itu, pihaknya juga telah menerima surat klarifikasi dari DPC PDI Perjuangan Kota Batam terkait kasus ini. Menurut Natalis, pihaknya telah menyerahkan berbagai bukti dugaan penipuan dan penggelapan kepada pengurus partai tersebut.
“Seluruh bukti sudah kami serahkan ke DPC PDI Perjuangan Batam,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Natalis menyebut kasus ini berpotensi melibatkan beberapa oknum lain yang disebut-sebut oleh Mangihut Rajagukguk dalam pernyataannya soal permintaan uang.
“Kami juga sudah menjalani pemeriksaan oleh Paminal Polda Kepri. Dalam pemeriksaan tersebut, kami menyampaikan keterangan lengkap beserta bukti-bukti agar kasus ini mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum,” tegas Natalis.
Ia juga menyampaikan bahwa pengaduan secara lisan telah disampaikan ke Badan Kehormatan DPRD Kota Batam.
“Mengingat kasus ini mencoreng nama baik partai, kami akan mengirimkan surat resmi ke Badan Kehormatan DPRD Batam paling lambat besok. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengambil keuntungan atas penderitaan orang lain,” pungkasnya.
Secara terpisah, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, membenarkan bahwa penyelidikan tengah berjalan.
“Laporan sudah kami terima, dan saat ini kami masih melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait. Mohon dukungan agar proses ini dapat segera diselesaikan,” ujar Kapolresta.(*)