Oknum Anggota DPRD Batam Berinisial MR Resmi Dilaporkan atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan

StrightTimes – Oknum anggota DPRD Batam berinisial MR resmi dilaporkan ke Polresta Barelang atas dugaan penipuan dan penggelapan terhadap seorang pengusaha di Batam.
Laporan tersebut diajukan oleh Kuasa Hukum Natalis N. Zega, yang telah dituangkan dalam Surat Tanda Penerimaan Permohonan Pengaduan dan Perlindungan Hukum yang diterbitkan langsung oleh Polresta Barelang pada Minggu (27/4/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar Senin (28/4/2025), Natalis N. Zega menjelaskan bahwa laporan ini merupakan langkah awal dalam menempuh jalur hukum atas dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh MR.
“Kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang diduga kuat dilakukan oleh anggota DPRD Batam, MR, secara resmi telah kami laporkan ke Polresta Barelang,” ujar Natalis.
Menurut Natalis, perkara ini tidak boleh dianggap remeh. MR diduga meminta sejumlah uang dan saham kepada kliennya terkait bisnis jual beli pasir seatrium di wilayah Kecamatan Nongsa.
“Yang bersangkutan berani meminta sejumlah uang dengan dalih untuk koordinasi dengan pihak Polresta Barelang dan Polda Kepri,” jelas Natalis.
Selain dugaan penipuan dan penggelapan, Natalis juga melaporkan dugaan perbuatan tidak menyenangkan dan ancaman terhadap anggota TNI. Dalam bukti percakapan yang telah diserahkan ke kepolisian, terdapat kata-kata yang dinilai tidak pantas diucapkan MR terhadap institusi TNI seperti Kodam, Korem, dan Kodim.
Tak hanya itu, Natalis mengungkapkan bahwa sekelompok orang yang diduga merupakan tim dari MR juga melakukan kekerasan verbal kepada anggota TNI, termasuk ancaman pengeroyokan.
“Semua bukti dan berkas sudah kami serahkan ke Polresta Barelang,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemerasan yang menyeret nama MR ini telah menghebohkan Kota Batam. MR diduga meminta sejumlah besar uang dan saham dari pengusaha dalam bisnis jual beli pasir seatrium hasil pendalaman alur laut PT SMOE di wilayah Nongsa.
“Kami berharap pihak kepolisian bekerja secara profesional demi tegaknya keadilan dan kepastian hukum bagi klien kami,” pungkas Natalis.