Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Prihatin Kasus Yusri Koto, Ajak Gunakan Data dan Fakta dalam Bermedia Sosial

StrightTimes – Pegiat Media Sosial Yusri Koto saat ini tengah menghadapi masalah hukum di Polrestabes Barelang terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE. Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan, angkat bicara pada Senin (28/04/2025).
Menurut Ismail, apa yang menimpa Yusri Koto sebenarnya sudah dapat diperkirakan, mengingat dalam penggunaan media sosial harus ada batasan yang jelas serta didukung dengan data dan fakta yang valid. Hal ini penting agar setiap informasi yang disampaikan dapat dipertanggungjawabkan dan benar-benar sesuai dengan kejadian sebenarnya.
“Jika tidak memahami batasan-batasan tersebut, tentu akibatnya bisa fatal. Mengkritik adalah bagian dari tugas organisasi sosial, namun tetap harus mengikuti etika dan aturan yang berlaku. Tidak bisa seenaknya saja, seperti yang kini dialami oleh Yusri. Meski demikian, kita tetap menjunjung asas praduga tak bersalah sampai ada keputusan resmi dari pengadilan,” ujar Ismail.
Lebih lanjut, Ismail mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berani mengkritik jika diperlukan, namun harus memperhatikan etika, memiliki data yang akurat, dan mampu mempertanggungjawabkan pernyataan yang disampaikan.
“Sebagai bagian dari kontrol sosial, jangan sampai kita terjebak pada tindakan menghakimi. Berani mengkritik harus diiringi dengan keberanian untuk memberikan solusi, bukan sekadar mencari kesalahan. Karena pada dasarnya, setiap manusia pasti memiliki kekurangan,” tutupnya.