TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1,9 Ton Narkotika di Selat Durian, Calon Ketua KNPI Kepri Eko Istianto Berikan Apresiasi

StrightTimes – Keberhasilan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dalam menggagalkan penyelundupan narkotika seberat 1,9 ton di perairan Selat Durian, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, menuai apresiasi dari berbagai kalangan. Salah satu bentuk apresiasi datang dari Eko Istianto, salah calon Ketua KNPI Kepulauan Riau, yang menilai operasi ini sebagai langkah konkret dalam menjaga kedaulatan negara dan melindungi masyarakat dari ancaman narkoba.
“Saya mengapresiasi keberhasilan operasi ini. Penangkapan ini tidak hanya memutus jalur peredaran narkoba lintas negara, tetapi juga menunjukkan sikap tegas Indonesia terhadap kejahatan narkotika,” ujar Eko.
Ia menilai keberhasilan tersebut menunjukkan kesigapan aparat dalam menjaga keamanan wilayah perairan Indonesia dari infiltrasi jaringan narkotika internasional.
Sebagai aktivis anti narkoba, Eko selama ini aktif memberikan seminar sosialisasi bahaya narkoba di sekolah-sekolah dan pesantren di Batam. Kegiatan ini dilakukan secara rutin bekerja sama dengan komunitas anti narkoba dari Singapura. Menurutnya, edukasi dini adalah salah satu strategi paling efektif dalam memutus rantai penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda.

“Pemberantasan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Melalui edukasi dan kampanye sosial, terutama di kalangan pelajar dan santri, kami berharap dapat memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba sejak dini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Eko berharap keberhasilan ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan elemen masyarakat dalam memerangi narkoba. Ia mendorong pemerintah pusat maupun daerah untuk meningkatkan pengawasan di wilayah perairan dan pintu masuk perbatasan guna mencegah penyelundupan narkotika. Selain itu, Eko menegaskan pentingnya pengawalan proses hukum dan pemusnahan barang bukti agar pemberantasan narkoba benar-benar berjalan secara tuntas dan menyeluruh. (*)