Selama Dua Hari Batam Bakal Bergejolak! Mahasiswa dan Pemuda Siap Kepung McDermott, Ledakkan Protes Soal Hak Buruh yang Terabaikan
Strighttimes – Menjelang aksi unjuk rasa besar-besaran yang digelar oleh Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), situasi sosial Kota Batam mulai menunjukkan tanda-tanda ketegangan. Ratusan massa dari berbagai elemen pemuda dan mahasiswa akan turun ke jalan selama dua hari, Senin dan Selasa, 4–5 Agustus 2025, menuntut keadilan bagi puluhan pekerja keamanan di PT McDermott Indonesia yang diduga belum menerima kompensasi kerja selama dua tahun terakhir.
Ketua Persatuan Aktivis Mahasiswa dan Pemuda Indonesia (PAMPI) Kota Batam, Haris Armanda, menyebut aksi ini sebagai peringatan keras atas memburuknya tata kelola ketenagakerjaan dan lemahnya fungsi pengawasan pemerintah daerah.
“Jika suara rakyat kecil terus diabaikan, jangan salahkan kalau Batam tidak lagi kondusif. Aksi kami ini bukan muncul tanpa sebab ia lahir dari ketidakadilan yang dipelihara terlalu lama,” ujar Haris.
Sambungnya, kami mendesak agar hak-hak 60 orang pekerja jasa keamanan segera dipenuhi sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan yang berlaku oleh PT McDermott, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja Tahun 2021 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), alih daya, dan pemutusan hubungan kerja.
Selain itu menurut Haris Ketegangan meningkat setelah muncul laporan bahwa kontrak kerja di PT McDermott menggunakan bahasa asing tanpa terjemahan resmi dalam Bahasa Indonesia, melanggar Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 dan Perpres Nomor 63 Tahun 2019. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya pelanggaran sistematis dalam pengelolaan tenaga kerja.
“Kami juga menuding Dinas Tenaga Kerja Kota Batam lalai dan lemah dalam melakukan pengawasan. Lemahnya penegakan hukum di sektor ketenagakerjaan ini dinilai memperburuk citra Batam sebagai kawasan industri unggulan di Indonesia.
Koordinator Aksi Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Kepri, Rizki Firmanda, menegaskan bahwa aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa, melainkan bentuk perlawanan kolektif terhadap ketidakadilan struktural yang selama ini dibiarkan tumbuh subur di kawasan industri Batam.
“Ini bukan hanya soal gaji yang tak dibayar, tapi ini soal harga diri buruh yang diinjak-injak. Kami turun ke jalan untuk mengingatkan negara bahwa ada nyawa-nyawa yang dipertaruhkan akibat pembiaran sistemik terhadap pelanggaran ketenagakerjaan,” tegas Rizki.
Rizki menyebut, perusahaan sekelas PT McDermott seharusnya menjadi teladan dalam perlindungan hak pekerja, bukan justru menjadi sorotan karena diduga melanggar aturan hukum dasar yang mengatur hubungan kerja.
“Kontrak kerja tanpa bahasa Indonesia, outsourcing tanpa kepastian, gaji yang tak dibayar selama dua tahun ini bukan hanya pelanggaran administratif, ini kejahatan moral!” katanya.
Rizki juga menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal isu ini hingga tuntas. Ia menegaskan bahwa mereka menolak segala bentuk intimidasi, kriminalisasi aksi, atau upaya pembungkaman suara rakyat.
“Kami tidak takut. Jika suara buruh dibungkam, maka mahasiswa dan pemuda akan menjadi pengeras suara mereka. Batam harus sadar, ada yang sedang terbakar di bawah permukaan, dan ini bisa menjadi gelombang yang lebih besar jika terus diabaikan.”
“Ini saatnya solidaritas kita diuji. Karena hari ini buruh McDermott, besok bisa jadi siapa saja yang menjadi korban sistem yang sama,” pungkasnya.
Dalam surat pemberitahuan resmi kepada pihak kepolisian, jumlah massa diperkirakan mencapai lebih dari 300 orang. Mereka akan membawa berbagai alat protes, termasuk ban bekas yang menjadi simbol perlawanan. Aksi direncanakan berlangsung di dua titik strategis Graha Kepri sebagai pusat pemerintahan provinsi, dan kawasan PT McDermott Indonesia di Batu Ampar sebagai simbol keresahan buruh industri.
“Kalau perusahaan terus dibiarkan semena-mena terhadap pekerja, dan pemerintah cuci tangan, maka jangan heran jika keresahan ini akan terus meluas,” lanjut Haris.
Di tengah berbagai ketimpangan ini, kami mendesak agar Satgas PHK Nasional dan Dewan Kesejahteraan Buruh Republik Indonesia segera turun tangan. Haris menilai perlindungan hukum bagi buruh, khususnya di wilayah perbatasan seperti Batam, saat ini berada dalam situasi darurat.
Kondisi ini menambah daftar panjang gejolak sosial di Batam dalam beberapa bulan terakhir, mulai dari kasus-kasus pemutusan hubungan kerja, pemblokiran lahan, hingga konflik warga dengan perusahaan. Aksi ini menjadi penanda bahwa ketidakpuasan publik terhadap tatanan hukum dan keadilan sosial semakin memuncak.
Apabila tidak segera ditanggapi dengan langkah tegas oleh pemerintah dan penegak hukum, dikhawatirkan situasi Batam sebagai pusat ekonomi kawasan barat Indonesia bisa terancam oleh gelombang instabilitas sosial yang lebih besar.
Rangkaian aksi ini akan dikoordinasikan oleh sejumlah koordinator lapangan yang berasal dari berbagai elemen mahasiswa dan pemuda se-Kepri. Mereka menegaskan bahwa aksi ini adalah desakan moral yang sah agar perlindungan hukum dan keadilan bagi buruh bisa ditegakkan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Kota Batam. (*)

