Sekwil Ansor Kepri Rizki Firmanda Minta Pengusaha THM, Panti Pijit/Massage, dan Gelper di Batam Ikuti Aturan, Jika Membandel Cabut Izin Oprasionalnya

Strighttimes – Memasuki bulan Ramadhan Pemerintah Kota Batam telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) meminta seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) untuk mematuhi aturan terkait jam operasional selama puasa.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Batam, Ardiwinata mengatakan THM wajib tutup selama delapan hari. “Rinciannya tiga hari di awal Ramadan, dua hari pas pertengahan puasa, dan tiga hari di penghujung Ramadan,” katanya Ardi, Minggu (10/3/2024).
Menanggapi aturan jam operasional selama bulan puasa tersebut , Sekwil GP Ansor Kepri, Rizki Firmanda mengajak para pelaku usaha mematuhi peraturan yang telah dibuat oleh Pemko Batam, yaitu menutup sementara tempat hiburan malam selama bulan Ramadan.
“Batam merupakan salah satu kota yang memiliki banyak industri pariwisata, tempat hiburan malam dan rekreasi. Tempat hiburan malam, panti pijit/masage, gelanggan permainan (gelper) disinyalir menjadi salah satu kegiatan usaha yang dianggap rawan melakukan pelanggaran”, jelasnya.
Rizki menekankan pentingnya keterlibatan semua pihak terkhusus pelaku usaha THM, Masage, Gelper dalam menciptakan suasana yang kondusif selama bulan Ramadan di Kota Batam
Menurutnya, imbauan ini diharapkan dapat mendukung kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa.
Ia berharap seluruh lapisan masyarakat dan pelaku usaha dapat bersama-sama mendukung kebijakan Pemerintah Kota Batam, demi terwujudnya bulan Ramadan yang damai dan penuh keberkahan.
Namun ditegaskannya, jika ada tempat hiburan Malam, Massage/Spa, Gelper di Kota Batam yang juga masih membandel serta menyalahi aturan. Ia meminta untuk ditinjau kembali izinnya.
“Kalau perlu dicabut izin oprasinya apabila aturan yang telah ditentukan dilanggar para pelaku usahanya, hanya setahun sekali aturan wajib tutup selama delapan hari dikeluarkan dibulan Ramadhan ini, para pelaku usaha harus saling menghormati dan saling toleransi masyarakat yang sedang menjalani ibadah puasa”, himbau nya. (*)