Rekaman Video, Audio, dan Pesan WhatsApp Jadi Bukti Laporan terhadap Mangihut Rajagukguk ke BK DPRD Batam

StrightTimes – untuk kedua kalinya, simpatisan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) Moody Arnold Timisela melaporkan anggota DPRD Kota Batam, Mangihut Rajagukguk, S.E., M.M., ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Batam. Jumat (09/05/2025).
Laporan serta menyerahkan beberapa bukti ini berkaitan dengan dugaan keterlibatan Mangihut dalam kasus penipuan dan penggelapan.
Dalam laporan yang disampaikan oleh Moody, pelapor menyertakan barang bukti berupa rekaman percakapan video dan audio, serta pesan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut.
“Bukti-bukti ini telah diserahkan kepada BK DPRD Batam untuk ditindaklanjuti”, jelas Moody
Moody meminta Badan Kehormatan DPRD Kota Batam agar segera mengambil tindakan tegas terhadap Mangihut Rajagukguk sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Ia menekankan pentingnya penanganan kasus ini secara serius, profesional, dan transparan, mengingat adanya dugaan pelanggaran etika dan moral oleh seorang wakil rakyat.
“Kami berharap Badan Kehormatan DPRD dapat mengusut tuntas dugaan pelanggaran ini dan menjadikannya prioritas. Selain itu, kami meminta partai untuk turut mengawal kasus ini serta memastikan tidak ada intervensi dari kelompok berkepentingan mana pun,” ujar Moody.
Ia juga menyayangkan sikap fraksi PDIP di DPRD Batam yang dinilai cenderung pasif dalam merespons persoalan ini. Menurutnya, sebagai perwakilan partai, fraksi PDIP seharusnya lebih aktif dan serius dalam menangani permasalahan yang menyangkut integritas dan nama baik partai.
“Perbuatan Mangihut sangat mencoreng citra dan merusak kepercayaan publik terhadap PDI Perjuangan. Kami mendorong partai untuk bersikap tegas dan bertanggung jawab dalam menjaga marwah partai,” Tutup Moody. (*)