Semarak HUT Pertama, Fakultas Hukum Universal (UVERS) Gelar Talkshow Bahas Peran dan Fungsi Peranan Advokat di Indonesia
StrightTimes – Dalam rangka memperingati ulang tahun pertamanya, Fakultas Hukum Universitas Universal (UVERS) menggelar talkshow bertema “Fungsi dan Peranan Advokat di Indonesia”. Kegiatan tersebut ditujukan bagi masyarakat umum, khususnya mahasiswa fakultas hukum di Kota Batam.
Talkshow menghadirkan sejumlah tokoh hukum nasional sebagai pembicara. Salah satunya adalah Dr. Trimedya Panjaitan, S.H., M.H., yang didapuk sebagai keynote speaker. Ia merupakan Ketua Umum Serikat Pengacara Indonesia (SPI) dan dikenal sebagai salah satu tokoh hukum Indonesia. Pengalamannya selama hampir dua dekade sebagai anggota DPR RI yang membidangi persoalan hukum turut memberikan perspektif dalam pembahasan berbagai regulasi di bidang hukum, termasuk Undang-Undang Advokat.
Dalam paparannya, Trimedya memberikan wawasan mengenai pentingnya membangun profesi advokat yang memiliki integritas, profesionalitas, serta moral yang baik. Menurutnya, kualitas seorang advokat tidak hanya ditentukan oleh kemampuan dalam memahami hukum, tetapi juga oleh komitmen terhadap nilai-nilai keadilan.
Acara tersebut dipandu moderator Gusti Randa, S.H., yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal SPI. Kehadiran Gusti Randa turut membuat jalannya diskusi berlangsung dinamis dan interaktif.
Selain Trimedya, talkshow juga menghadirkan Dr. Alvon Kurnia Palma, S.H., M.H. sebagai narasumber. Alvon dikenal sebagai akademisi sekaligus pernah memimpin Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI).
Dalam pemaparannya, Alvon mengulas profesi advokat secara menyeluruh, mulai dari aspek dasar hingga pelaksanaan peran advokat dalam praktik penegakan hukum. Materi disampaikan secara sistematis dan dengan bahasa yang sederhana sehingga mudah dipahami oleh para peserta.
Narasumber berikutnya adalah Dr. Andris, S.H., M.H., Dekan Fakultas Hukum UVERS. Ia memaparkan mengenai fungsi dan peran advokat yang dibutuhkan dalam sistem peradilan di Indonesia. Peran tersebut mencakup berbagai tahapan proses hukum, mulai dari tingkat penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, hingga proses persidangan di pengadilan.
Antusiasme peserta terlihat sepanjang kegiatan berlangsung. Hal tersebut ditandai dengan banyaknya pertanyaan yang disampaikan peserta kepada para narasumber dalam sesi diskusi.
Pada akhir acara, para pembicara menekankan bahwa advokat tetap memiliki posisi penting sebagai salah satu pilar dalam penegakan hukum. Di tengah tantangan terhadap citra profesi advokat, dibutuhkan generasi baru advokat yang tidak hanya menguasai ilmu hukum, tetapi juga menjunjung tinggi integritas dan hati nurani.
Melalui kegiatan tersebut, Fakultas Hukum UVERS berharap mahasiswa hukum yang kelak terjun sebagai advokat mampu menjaga kehormatan profesi officium nobile serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat dalam memperoleh keadilan.

