RDP Panas di DPRD Batam: Rizki Firmanda Minta Lemhannas Wajib Dilibatkan Tangani Kontrak Kerja Berbahasa Asing di PT McDermott yang Dinilai Mengikis Nasionalisme dan Merendahkan Kedaulatan Bangsa
StrightTimes – Suasana rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRD Kota Batam pada Rabu (10/09/2025) berlangsung tegang. Forum resmi yang mempertemukan manajemen PT McDermott dengan Aliansi Pemuda dan Mahasiswa itu membahas isu pelik yaitu penggunaan bahasa asing dalam kontrak kerja, serta tunggakan kompensasi 60 puluh pekerja.
Dalam rapat tersebut, pihak manajemen PT McDermott akhirnya mengakui bahwa selama bertahun-tahun kontrak kerja di perusahaan mereka memang disusun dengan bahasa asing. Pihak perusahaan berjanji akan mengevaluasi kebijakan itu, namun pengakuan tersebut langsung menuai kritik keras dari perwakilan aliansi.
Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, menilai pengakuan McDermott hanya memperlihatkan betapa lemahnya nasionalisme manajemen perusahaan, termasuk pengacara yang notabene orang Indonesia. “Dimana rasa nasionalisnya? Undang-undang sudah jelas mewajibkan kontrak kerja menggunakan bahasa Indonesia. Tapi mereka langgar bertahun-tahun, seolah hukum negara ini tak berlaku,” tegasnya di hadapan forum.
Rizki menekankan bahwa praktik tersebut jelas melanggar UU Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 31 tentang Bahasa Indonesia serta Perpres Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 26. Menurutnya, pekerja lokal dirugikan karena dipaksa menandatangani dokumen yang tidak sepenuhnya mereka pahami. “Ini bukan sekadar soal bahasa, ini pelecehan terhadap simbol nasionalisme sekaligus pelemahan posisi pekerja kita,” ujarnya.
Ia menolak dalih McDermott yang menyebut penggunaan bahasa asing sebagai “standar internasional”. Bagi Rizki, alasan itu hanyalah akal-akalan. “Kalau benar menghormati Indonesia, bahasa Indonesia wajib dipakai. Kalau dalam soal bahasa saja kita tunduk pada perusahaan asing, dunia akan melihat Indonesia lemah, gampang diatur, dan tidak punya harga diri,” katanya dengan nada tinggi.
Rizki juga menyoroti kondisi pekerja Indonesia yang hanya bisa pasrah menerima kontrak berbahasa asing karena kebutuhan ekonomi.
“Jangan mereka memanfaatkan orang-orang kita yang butuh makan, lalu dipaksa menerima kontrak yang tidak mereka pahami. Secara perlahan, nasionalisme mereka sedang dikikis habis. Ini pengkhianatan terhadap bangsa sendiri,” tegasnya lagi.
Selain isu bahasa, aliansi juga menyinggung dugaan pelanggaran lain. PT McDermott dituding menahan pembayaran kompensasi 60 tenaga kerja keamanan selama dua tahun penuh. Padahal, hak tersebut diatur jelas dalam UU Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16.
“McDermott melanggar dua lapis hukum sekaligus: hukum ketenagakerjaan dan hukum bahasa. Kalau dibiarkan, mereka bebas seenaknya menindas pekerja lokal,” ujar Rizki menambahkan.
Dalam kesempatan itu, Rizki juga menyampaikan harapan agar persoalan ini mendapat perhatian pemerintah pusat. Ia menilai kedatangan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Batam, pada Rabu (10/09/2025) bisa menjadi atensi Presiden dan Wakil Presiden RI
“Kami berharap Batam jadi pintu untuk memastikan tidak ada lagi kontrak kerja berbahasa asing di negeri ini. Ini harus sampai ke Presiden dan Wakil Presiden. Bahasa Indonesia adalah harga mati,” serunya.
Rizki menegaskan bahwa aliansi pemuda dan mahasiswa akan terus mengawal isu ini. Jika DPRD Batam maupun pemerintah pusat tidak menindaklanjuti, mereka berjanji akan kembali turun ke jalan dengan massa yang lebih besar. “Kalau McDermott masih seenaknya, jangan salahkan kami kalau aksi berikutnya lebih besar. Kami tidak akan diam ketika identitas bangsa diinjak,” pungkasnya.
Terakhir, Rizki Firmanda menegaskan bahwa persoalan kontrak kerja berbahasa asing di bukan sekadar isu ketenagakerjaan, melainkan sudah masuk ke ranah ketahanan nasional.
Karena itu, ia meminta Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) turun tangan untuk memberi pandangan strategis sekaligus memastikan persoalan ini ditangani dari perspektif kedaulatan bangsa.
“Kalau Lemhannas tidak dilibatkan, bangsa ini akan terus dipermainkan oleh perusahaan asing. Ini bukan hanya soal pekerja, ini soal pertahanan ideologi, soal masa depan Indonesia. Lemhannas wajib terlibat, karena bahasa Indonesia adalah benteng terakhir kita,” tegas Rizki.

