Nasionalisme Dibakar di Depan DPRD Batam, Ratusan Mahasiswa dan Pemuda Bersatu Tolak Kontrak Kerja Berbahasa Asing serta Tuntut Hak Kompensasi 60 Pekerja PT McDermott
StrightTimes – Ratusan mahasiswa dan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran, Selasa (9/9/2024). Mereka mendatangi Gedung DPRD Kota Batam. Isu yang mereka angkat bukan sekadar soal hak kompensasi pekerja, tetapi menyentuh langsung pada kedaulatan bangsa, yaitu penggunaan bahasa asing dalam kontrak kerja di tanah air sendiri.
Koordinator Umum Aksi, Rizki Firmanda, menyebut langkah PT McDermott menggunakan kontrak kerja berbahasa asing tanpa terjemahan resmi adalah bentuk penjajahan modern.
“Kalau kontrak kerja di negeri sendiri dipaksa pakai bahasa asing, artinya McDermott sedang menjajah rakyat kita dengan cara baru, cara halus yang menggerus identitas bangsa,” tegas nya dalam orasi yang dikawal ketat ratusan petugas kepolisian
Dalam orasinya juga ia menegaskan, praktik PT McDermott bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 31 tentang penggunaan bahasa Indonesia, serta Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2019 Pasal 26. Menurut mereka, pekerja lokal dirugikan karena dipaksa menandatangani dokumen yang tidak sepenuhnya mereka pahami.
“Ini bukan sekadar soal bahasa. Ini pelemahan posisi pekerja kita, pelecehan terhadap simbol nasionalisme,” tegas Rizki.
Rizky menyebut alasan PT McDermott menggunakan bahasa asing dengan dalih “standar internasional” hanyalah akal-akalan.
“Itu cara McDermott mengatur seenaknya di negeri kita. Jangan mau dibodohi dengan istilah universal. Kalau mereka benar-benar menghormati Indonesia, seharusnya bahasa Indonesia wajib dipakai,” katanya.
Ia menegaskan, bahasa bukan hanya soal komunikasi, melainkan juga soal martabat bangsa. “Kalau masalah bahasa saja kita tunduk pada PT McDermott, dunia akan melihat Indonesia lemah, gampang diatur, dan tidak punya harga diri,” ucapnya
Dihadapan Ketua DPRD Batam H Kamaluddin yang menemui massa aksi, Rizki juga menyinggung lemahnya pengawasan pemerintah dan DPRD Batam terhadap PT McDermott. Menurutnya, diamnya DPRD Batam sama saja dengan ikut mengubur kedaulatan bangsa.
Aksi massa bahkan membawa keranda sebagai simbol matinya keadilan, menandakan betapa seriusnya. “Kalau DPRD Batan hanya jadi penonton, sejarah akan mencatat mereka sebagai pengkhianat kedaulatan,” ujar Rizki keras di orasinya
Rizky menegaskan bahwa gerakan mahasiswa dan pemuda tidak menolak investasi asing. Namun, investasi harus berjalan sejalan dengan penghormatan terhadap hukum dan identitas bangsa. “Kami bukan anti investasi. Tapi jangan injak bahasa kami. Bahasa Indonesia adalah harga mati,” katanya.
Massa pun berjanji akan terus mengawal isu ini hingga ada tindakan nyata dari DPRD Batam maupun pemerintah pusat. “Kalau McDermott masih seenaknya, jangan salahkan kami kalau turun lagi ke jalan dengan massa lebih besar,” ancam Rizki
Di penghujung orasi, Rizky menutup dengan pernyataan yang membakar semangat massa. “Keranda ini memang simbol matinya keadilan. Tapi selama PT McDermott masih menyingkirkan bahasa Indonesia, semangat nasionalisme kami tidak akan pernah mati,” ucapnya, disambut pekikan serempak dari ratusan demonstran.
Tak hanya soal bahasa, massa juga menuding McDermott menahan pembayaran kompensasi 60 tenaga kerja keamanan selama dua tahun penuh. Padahal, hak tersebut diatur jelas dalam UU Cipta Kerja Tahun 2021 Pasal 61A dan PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal 16. “McDermott melanggar dua lapis hukum sekaligus hukum ketenagakerjaan dan hukum bahasa. Kalau ini dibiarkan, mereka bebas seenaknya menindas pekerja lokal,” ujar Rizki

