PMII Batam dan PMII Kepri Apresiasi Langkah Dirut PLN Batam Bersihkan Praktik Korupsi

StrightTimes – Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Batam dan PMII Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) memberikan dukungan moral terhadap langkah Direktur Utama PT PLN Batam, Kwin Fo, yang menemukan indikasi praktik korupsi di tubuh perusahaan dan berencana melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.
Kwin Fo sebelumnya menjabat sebagai Komisaris Independen PT PLN Batam, sebelum dipercaya memimpin sebagai Direktur Utama. Dalam masa awal kepemimpinannya, ia menemukan indikasi korupsi berupa mark-up dalam pembelian alat serta kontrak penjualan listrik yang tidak sesuai standar. Praktik tersebut diduga berpotensi merugikan keuangan negara maupun perusahaan.
Atas temuannya, Kwin Fo menyatakan akan melaporkan kasus tersebut ke lembaga antirasuah, KPK.
Ketua PC PMII Kota Batam, Riyan Prayogi, menyampaikan apresiasinya atas langkah berani Dirut PLN Batam tersebut. Ia menilai, tindakan ini merupakan bagian dari upaya memperbaiki tata kelola perusahaan ke arah yang lebih baik.
“Kami memberikan dukungan moral atas langkah strategis Dirut PLN Batam dalam upaya mewujudkan Good Corporate Governance,” ujar Riyan, Ahad (27/4).
Riyan juga mengungkapkan bahwa dugaan praktik korupsi di tubuh PLN Batam telah berlangsung cukup lama. Ia menyebutkan bahwa hampir setiap tahun PLN Batam selalu melaporkan kondisi keuangan yang merugi.
“Setiap tahunnya PLN Batam selalu mengaku mengalami kerugian. Temuan yang dilaporkan Dirut PLN Batam ini konkrit dan relevan, menunjukkan adanya oknum-oknum yang menggerogoti perusahaan,” tambahnya.
Senada, Ketua PKC PMII Kepri, Arie Rahmardani Kurniawan, menegaskan bahwa langkah Kwin Fo merupakan bagian dari agenda reformasi dan transparansi di tubuh PLN Batam.
“Ini adalah bentuk nyata dari transparansi, akuntabilitas, dan profesionalitas pelayanan. Kami mendorong PLN Batam untuk menjadi perusahaan yang clean and clear. PMII Kepri siap mengawal agar temuan ini diproses sesuai hukum,” tuturnya.
Arie juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi dan koordinasi secara struktural untuk memperkuat kajian dan pengumpulan data terkait kasus ini.
“Kami akan melanjutkan konsolidasi ke seluruh struktur organisasi, hingga ke tingkat pusat,” pungkasnya.