Musorprov V KONI Kepri Gagal Pilih Ketua, Ketua SC Asmin Patros Sampaikan Permohonan Maaf
StrightTimes – Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) V Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kepulauan Riau (Kepri) yang berlangsung pada Sabtu 21 Desember 2024 di AP Premier Hotel harus berakhir deadlock.
Ketua Steering Committee (SC), Asmin Patros, menyampaikan permohonan maaf atas kegagalan tersebut, yang disebabkan oleh tidak dijalankannya beberapa mekanisme sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).
“Saya sebagai Ketua SC meminta maaf karena ada tahapan yang terlewat. Kami tidak membaca secara tuntas AD/ART, khususnya ayat yang mewajibkan pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di tahun terakhir sebelum Musorprov. Dalam Rakerda itu, materi terkait pemilihan ketua, termasuk pembentukan tim penjaringan dan persyaratan lainnya, harus dibahas terlebih dahulu,” ungkap Asmin.
Asmin menjelaskan, mekanisme yang dijalankan dalam Musorprov kali ini mendapat banyak pertanyaan dari peserta. Salah satunya terkait syarat dukungan minimal 20 suara bagi calon ketua. “Peserta bertanya, dukungan 20 itu berasal dari mana? Saya bilang itu hasil rapat pleno. Tapi, peserta mengingatkan bahwa rapat pleno hanya melibatkan pengurus, bukan seluruh peserta Musorprov, apalagi tanpa melibatkan pengurus KONI Kepri,” jelasnya.
Selain itu, Asmin juga mengakui bahwa penunjukan dirinya sebagai Ketua SC oleh rapat pleno juga dipertanyakan legalitasnya.
“Kalau saya meloloskan dua calon dalam situasi seperti ini, maka proses ini dianggap cacat. Mereka juga meminta berita acara rapat pleno, tetapi kami tidak dapat menunjukkannya,” ujarnya
Asmin menyatakan, demi menghindari keputusan yang tidak diakui secara mekanisme dan aturan, pihaknya memutuskan menghentikan proses Musorprov.
“Saya sangat menyesal. Ini kelalaian saya. Daripada keputusan kita nantinya tidak diakui, lebih baik kita menghentikan proses ini. Selanjutnya, sesuai AD/ART, mekanisme ini akan diambil alih oleh pusat. Pusat yang akan memutuskan langkah berikutnya,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa masa jabatan Ketua KONI Kepri sebelumnya, Usep RS, telah berakhir pada Desember ini. Namun, karena belum ada keputusan demisioner, situasi ini harus segera diselesaikan. “Melihat siklus waktu, Musorprov ini kemungkinan baru dapat dilakukan kembali paling cepat tahun depan,” tambah Asmin.
Asmin menyatakan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak. “Kita semua harus taat asas, mengikuti AD/ART dengan sebaik-baiknya. Saya pribadi merasa malu karena hari ini seharusnya kita bisa menetapkan Ketua KONI Kepri yang baru, siapapun dia, apakah Pak Usep atau Pak Suhadi. Namun, semua ini harus dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku,” pungkasnya.
Ia kembali menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terlibat. “Sekali lagi, saya mohon maaf atas kejadian ini. Saya berharap ke depan, kita tidak mengulangi kesalahan yang sama. Mari kita jadikan ini sebagai pembelajaran agar pelaksanaan Musorprov selanjutnya berjalan lebih baik dan sesuai aturan,” tutupnya.(Oki)