Kontraktor di Karimun Tagih Utang Pemkab: Keluhan Tunda Bayar dan Ancaman Penyitaan Aset
Strighttimes – Sejumlah kontraktor di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau, kembali menagih utang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun terkait penyelesaian pembayaran proyek yang telah selesai dikerjakan pada tahun anggaran APBD 2023 hingga 2024.
Keluhan para kontraktor semakin memuncak karena pembayaran yang tertunda dirasa tidak masuk akal. Beberapa proyek yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023 juga belum terbayar. Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Projo Kabupaten Karimun, Wisnu Hidayatullah, menerima laporan dari kontraktor dan mendesak adanya pemeriksaan menyeluruh di instansi terkait, khususnya di bagian keuangan Pemkab Karimun.
“Kami akan melaporkan hal ini secara resmi karena berdasarkan informasi dan bukti yang diterima, ada dugaan penyalahgunaan wewenang,” ujar Wisnu.
Wisnu juga mengungkapkan adanya praktik tidak transparan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karimun. Beberapa kontraktor yang dianggap sebagai kolega atau rekanan tertentu mendapatkan pencairan dana dengan mudah, bahkan setiap hari, sementara kontraktor lain selalu mendapat alasan bahwa anggaran kosong atau defisit. Lebih parahnya, ada dugaan bahwa pencairan dana dipercepat bagi kontraktor yang bersedia memberikan “fee” kepada oknum tertentu.
“ASN bertugas menjalankan kewajiban sesuai aturan pemerintahan. Tidak ada istilah membantu mempercepat atau memperlambat proses,” tegas Wisnu.
Permasalahan tunda bayar ini berdampak besar bagi para kontraktor, terutama kontraktor kecil dan menengah yang sebagian besar menggunakan kredit dari bank dengan jaminan aset. Banyak kontraktor yang kini terancam kehilangan rumah dan aset karena tidak mampu membayar cicilan. Bahkan, beberapa proyek besar di Kabupaten Karimun menyisakan kisah pilu pekerja yang belum menerima gaji.
“Dampaknya sangat besar. Kontraktor harus membayar gaji karyawan sekaligus melunasi utang bank,” kata Wisnu.
Untuk menindaklanjuti masalah ini, DPC Projo Kabupaten Karimun telah mengirimkan surat resmi ke BPKAD dan menyalin surat tersebut ke instansi penegak hukum di wilayah Kabupaten Karimun.
“Kami telah menyampaikan aspirasi kontraktor dan menekankan pentingnya menyelesaikan pembayaran utang tahun anggaran 2023 yang belum lunas,” tutup Wisnu.