Ketum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri Ismail Soroti Lambannya Layanan Perizinan BP Batam: “Jangan Hanya Pandai Bicara Penegakan, Tapi Lalai Melayani!”
StrightTimes – Pernyataan Kepala BP Batam, Amsakar Achmad, yang menegaskan tidak akan memberi ruang bagi pembangunan tanpa izin, menuai tanggapan keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Ketua Umum Aliansi LSM ORMAS Peduli Kepri, Ismail, yang menilai langkah BP Batam terlalu normatif dan tidak menyentuh akar persoalan utama, lemahnya pelayanan perizinan di internal lembaga itu sendiri.
Menurut Ismail, BP Batam seharusnya bercermin sebelum bicara soal penegakan hukum di lapangan. Sebab, hingga saat ini, pelayanan perizinan yang menjadi kewenangan penuh BP Batam justru mandek dan membebani masyarakat maupun pelaku usaha.
“Dalam setiap kesempatan, pimpinan BP Batam selalu menyerukan agar masyarakat dan investor patuh pada aturan dan izin. Tapi bagaimana bisa patuh kalau izin saja tidak bisa diterbitkan tepat waktu? Sudah hampir satu tahun proses perizinan tersendat. Ini ironi!” tegas Ismail
Ia menambahkan, regulasi terbaru melalui PP Nomor 25 dan 28 Tahun 2025 sebenarnya telah memberi kewenangan penuh kepada BP Batam untuk mengatur dan mempercepat proses perizinan di daerah strategis tersebut. Namun, hingga kini, pelaksanaan di lapangan justru menunjukkan lemahnya kapasitas pelayanan publik.
“BP Batam seharusnya mawas diri. Jangan hanya tampil gagah dengan jargon penegakan aturan, tapi lupa bahwa lembaga itu dibentuk untuk melayani publik, bukan membatasi atau memperlambatnya,” sindir Ismail.
Lebih jauh, Ismail menyoroti bahwa slogan “Batam ramah investasi” yang sering digaungkan BP Batam kini terasa hampa. Menurutnya, banyak pelaku usaha yang justru terhambat karena rumit dan lambannya proses penerbitan dokumen penting seperti UKL-UPL, AMDAL, hingga izin cut and fill.
“Mereka bicara soal menarik investasi baru, sementara investasi yang sudah ada saja tersendat karena tidak ada kejelasan izin lingkungan dan teknis. Ini fakta di lapangan yang harus diakui. Kalau situasi seperti ini terus dibiarkan, Batam bisa kehilangan kepercayaan investor,” tegasnya.
Ismail menegaskan bahwa pihaknya bersama jaringan LSM dan ormas di Kepri akan terus mengawal isu ini. Ia mendesak agar BP Batam segera melakukan pembenahan internal, mempercepat proses pelayanan, dan membuka akses transparan bagi publik untuk memantau kinerja perizinan.
“Kami tidak menolak pengawasan atau penegakan aturan, tapi jangan sampai penegakan itu hanya jadi tameng untuk menutupi ketidakmampuan melayani. Masyarakat butuh kepastian, bukan pidato,” pungkas Ismail dengan nada tajam.

