Ketua Pemuda Batak Bersatu (PBB) Batam Tegaskan Mengawal Kasus Gordon Silalahi: Kami Siap Turun ke Jalan Demi Tegaknya Keadilan
StrightTimes – Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemuda Batak Bersatu (PBB) Kota Batam, Martua Susanto Manurung atau yang akrab disapa Ucok Manurung, angkat bicara terkait perkara hukum yang menjerat Gordon Silalahi, wartawan yang kini tengah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Batam. Ucok menilai kasus ini sarat kriminalisasi dan mendesak agar proses hukum berjalan transparan serta adil.
Ucok menegaskan PBB Kota Batam siap mengawal penuh jalannya persidangan. Menurutnya, organisasi ini berdiri untuk melindungi masyarakat, terutama ketika ada dugaan perlakuan tidak adil dari aparat penegak hukum. “Kami tidak akan tinggal diam jika ada rakyat kecil yang dikriminalisasi. Gordon bekerja sesuai prosedur, tapi justru dipidana. Ini jelas tidak adil,” tegasnya, minggu (14/09/2025).
Selain itu, Ucok mendukung pandangan kuasa hukum yang menyebut perkara ini seharusnya diselesaikan melalui jalur perdata, bukan pidana. Ia mengingatkan aparat untuk menghormati prinsip hukum praejudicieel geschil, yakni jika perkara pidana berkaitan dengan perdata, maka perdata harus diprioritaskan. “Ini murni perdata, tapi dipaksakan jadi pidana. Jaksa dan hakim seharusnya menghentikan proses pidana ini,” tegasnya.
Kasus Gordon Silalahi juga telah menuai simpati dari berbagai elemen. Sejumlah organisasi masyarakat seperti Rumpun Melanesia Bersatu (RMB) dan Gerakan Mahasiswa Melayu Kepri, hingga kelompok wartawan, telah turun memberikan dukungan. Pada 9 September lalu, aksi solidaritas digelar di depan PN Batam menuntut dihentikannya kriminalisasi terhadap wartawan.
Kuasa hukum Gordon, Nixon Siahaan dan Anrizal, juga menegaskan pihaknya telah resmi meminta turunan BAP sejak Agustus 2025, namun hingga kini belum diterima. Mereka menduga ada rekayasa dalam penanganan perkara ini dan berencana melaporkannya ke Komisi Kejaksaan serta Jaksa Agung Muda.
Terakhir Ucok menyerukan agar aparat penegak hukum lebih berpihak kepada keadilan rakyat kecil. “Kami akan terus mengawal kasus ini sampai Gordon mendapat keadilan. Jika perlu, kami siap turun ke jalan,” pungkasnya.
Kasus Gordon kini menjadi sorotan publik. Selain menyangkut dugaan kriminalisasi wartawan, perkara ini juga menguji integritas aparat penegak hukum di Batam dalam menjamin keadilan yang transparan dan bebas dari intervensi.

