Ketua IKABSU Jhonson F. Sibuea Ajak Masyarakat Batam Tetap Menjaga Kerukunan dan Persaudaraan, Serahkan Polemik Media Sosial kepada Proses Hukum yang Berlaku
Strighttimes – Mencuatnya polemik akibat sebuah tulisan yang beredar di media sosial mendapat perhatian dari Ketua Ikatan Keluarga Sumatera Utara (IKABSU), Jhonson F. Sibuea. Ia mengajak seluruh masyarakat Kota Batam untuk tetap tenang, bijaksana, dan tidak terpancing emosi dalam menyikapi persoalan yang tengah menjadi perhatian publik tersebut.
Menurut Jhonson, Batam merupakan kota yang dibangun oleh semangat kebersamaan dalam keberagaman. Berbagai suku, agama, budaya, dan latar belakang selama ini hidup berdampingan secara harmonis serta saling menghormati satu sama lain. Karena itu, kondisi yang telah terjaga dengan baik selama bertahun-tahun jangan sampai terganggu oleh pernyataan maupun tulisan yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
Ia mengaku prihatin atas munculnya tulisan yang dinilai telah menimbulkan kegelisahan di kalangan masyarakat. Menurutnya, media sosial seharusnya menjadi sarana untuk mempererat persaudaraan, memperkuat persatuan, dan menyampaikan pesan-pesan yang menyejukkan, bukan menjadi ruang yang dapat memunculkan perdebatan ataupun gesekan antarkelompok.
Sebagai organisasi yang menaungi masyarakat Sumatera Utara di Kota Batam, IKABSU, kata Jhonson, selalu menjunjung tinggi nilai toleransi, saling menghormati, dan hidup berdampingan secara damai dengan seluruh elemen masyarakat. Ia menegaskan bahwa kerukunan yang telah terbangun selama ini merupakan aset berharga yang harus terus dijaga bersama.
“Batam adalah rumah kita bersama. Kemajuan kota ini lahir dari kebersamaan seluruh masyarakat tanpa memandang perbedaan suku, agama, maupun latar belakang. Karena itu, persaudaraan dan keharmonisan harus tetap menjadi prioritas kita semua,” ujarnya, Senin 1 Juni 2026.
Jhonson menilai masyarakat Batam selama ini telah menunjukkan kedewasaan dalam menghadapi berbagai persoalan sosial. Oleh sebab itu, ia berharap seluruh warga tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang dapat memperkeruh suasana ataupun memicu sentimen yang berpotensi mengganggu persatuan.
Ia juga mengajak seluruh tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan organisasi kemasyarakatan untuk bersama-sama menjaga suasana tetap sejuk. Menurutnya, peran para tokoh sangat penting dalam memberikan pemahaman yang menenangkan serta mencegah berkembangnya informasi yang dapat menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Terkait polemik yang sedang berkembang, Jhonson menegaskan bahwa persoalan tersebut sebaiknya diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Ia meminta agar setiap laporan maupun aduan yang telah disampaikan dapat ditindaklanjuti secara profesional, objektif, dan berkeadilan.
“Kita percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum. Jika memang ada pihak yang merasa dirugikan atau ada dugaan pelanggaran yang dilakukan, maka biarkan mekanisme hukum berjalan sebagaimana mestinya sehingga persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Jhonson mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara, namun harus digunakan secara bertanggung jawab dengan tetap menghormati keberagaman, nilai-nilai kebangsaan, dan perasaan masyarakat yang hidup dalam lingkungan yang majemuk.
Ia juga mengimbau seluruh masyarakat, baik dari kalangan Melayu, Batak, Minang, Jawa, Tionghoa, maupun suku-suku lainnya yang hidup di Kota Batam, untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu yang berpotensi memecah persatuan. Menurutnya, menjaga kedamaian jauh lebih penting daripada memperbesar perbedaan yang ada.
“Jangan sampai satu persoalan membuat kita melupakan persaudaraan yang selama ini telah terjalin dengan baik. Batam dikenal sebagai kota yang aman, damai, dan penuh toleransi. Citra tersebut harus terus kita jaga bersama demi masa depan daerah yang kita cintai ini,” pungkas Jhonson.
Di akhir pernyataannya, Ketua IKABSU Jhonson F. Sibuea kembali mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat semangat persatuan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), menjaga kerukunan antarsuku dan antargolongan, serta bersama-sama mempertahankan kondusivitas Kota Batam sebagai rumah bersama yang nyaman bagi seluruh warganya.

