Senyum Teduh, Langkah Tegas, Kiprah Kompol Denny Lagie, Kapolsek Lubuk Baja dalam Mengungkap Kejahatan Menonjol di Tengah Denyut Kota Batam, Menorehkan Prestasi Penegakan Hukum dengan Semangat Presisi, Profesionalisme, dan Pelayanan Humanis untuk Masyarakat
StrightTimes – Di balik seragam cokelat yang dikenakannya, ada perjalanan panjang seorang perwira yang ditempa oleh waktu, tekanan, dan tanggung jawab. Wajahnya tampak teduh, senyumnya tenang, namun langkahnya dikenal tegas ketika berhadapan dengan kejahatan.
Dialah Kompol Denny Lagie, sosok perwira kepolisian yang namanya perlahan mengukir catatan dalam perjalanan penegakan hukum di Kota Batam.
Bagi sebagian orang, sebuah keberhasilan pengungkapan perkara mungkin hanya terlihat sebagai angka dalam laporan. Namun bagi seorang penyidik, setiap kasus memiliki cerita, memiliki korban, dan memiliki harapan masyarakat yang menanti keadilan.
Perjalanan itu pula yang membawa nama Kompol Denny Lagie semakin dikenal. Dari satu pengungkapan ke pengungkapan lain, ia menunjukkan konsistensi dalam memburu pelaku kejahatan dan memastikan hukum tetap berdiri di tengah keresahan masyarakat.
Salah satu perkara yang menjadi sorotan adalah pengungkapan kasus pembunuhan Hermanto alias Gondrong pada 2024. Kasus yang berawal dari kisah kelam cinta segitiga itu terjadi di Komplek Jodoh Square, Kecamatan Batu Ampar, pada Selasa dini hari, 25 Juni 2024.
Malam itu, sebuah pertikaian rumah tangga berubah menjadi tragedi. Samsudin (60), menjadi korban setelah diduga diserang oleh Hermanto alias Gondrong, pria yang disebut memiliki hubungan dengan istri korban.
Emosi yang meledak setelah melihat pertengkaran antara korban dan istrinya membuat situasi berubah menjadi petaka. Dengan membawa senjata tajam, pelaku diduga menyerang korban hingga kehilangan nyawa di lokasi kejadian.
Namun setelah peristiwa itu, pelaku tidak lagi berada di tempat. Ia melarikan diri bersama istri korban menuju wilayah Langkat, Sumatera Utara.
Bagi aparat, pelarian bukan akhir dari pencarian. Jejak demi jejak ditelusuri. Informasi demi informasi dikumpulkan. Dengan penyelidikan intensif, tim gabungan kepolisian yang saat itu dipimpin Kompol Denny Lagie sebagai Kanit Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri berhasil menemukan persembunyian pelaku dan melakukan penangkapan.
Keberhasilan itu menjadi salah satu tonggak penting dalam perjalanan kariernya di bidang reserse kriminal.
Kerja keras dan kemampuannya dalam membaca situasi lapangan kemudian mendapat perhatian pimpinan. Melalui Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolda Kepri Nomor: STR/4/I/KEP./2025 tertanggal 6 Januari 2025, saat Irjen Pol. Yan Fitri Halimansyah menjabat Kapolda Kepri, Kompol Denny Lagie dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kasat Resnarkoba Polresta Barelang, menggantikan Kompol Satria Nanda.
Di tempat baru itu, tantangan kembali datang. Kali ini bukan hanya mengejar pelaku, tetapi juga menghadapi jaringan peredaran narkotika yang terus bergerak mencari celah.
Bersama jajarannya, Denny berhasil mengungkap 98 kasus tindak pidana narkotika dengan mengamankan 134 tersangka dari berbagai jaringan peredaran barang haram tersebut.
Prestasi demi prestasi menjadi bagian dari perjalanan panjangnya. Hingga akhirnya, amanah kembali diberikan. Kompol Denny Lagie dipercaya memimpin Polsek Lubuk Baja sebagai Kapolsek.
Jabatan itu bukan sekadar kursi kepemimpinan. Di wilayah dengan dinamika kriminalitas yang tinggi tersebut, seorang Kapolsek dituntut untuk selalu hadir, bergerak cepat, dan mengambil keputusan tepat.
Tidak lama setelah menjabat, ujian kembali datang. Kasus dugaan pembunuhan bayi laki-laki yang jasadnya ditemukan dalam karung beras di selokan Jalan Yos Sudarso, depan kawasan Gudang Utama, Kecamatan Lubuk Baja, Batam, menjadi perhatian publik.
Namun gerak cepat kepolisian membuahkan hasil. Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad bayi pada Minggu (28 Juni 2026), polisi berhasil mengamankan terduga pelaku, Hardina Yunita Lakusaba (23).
Seakan belum berhenti, Polsek Lubuk Baja kembali menunjukkan kecepatan dalam menangani perkara kriminal.
Kasus pembacokan terhadap Fikri Afandi Siahaan (36) menjadi ujian berikutnya.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis (16 Juli 2026) sekitar pukul 20.00 WIB di area parkir Hotel Kundur, Kecamatan Lubuk Baja, bermula dari cekcok kecil yang kemudian berubah menjadi aksi kekerasan.
Menurut penjelasan Kompol Denny Lagie, persoalan itu berawal dari adu mulut antara istri korban, Liana Hamsanah, dengan pelaku di sebuah gelanggang permainan akibat persoalan jalan yang terhalang.
Perselisihan yang sempat mereda itu kembali memanas pada malam hari. Saat korban sedang menunggu istrinya pulang bekerja di parkiran sepeda motor Hotel Kundur, pelaku diduga datang dari arah belakang membawa sebilah parang dan melakukan penyerangan.
Laporan pun segera diterima. Tidak butuh waktu lama bagi jajaran Polsek Lubuk Baja untuk bergerak.
Tim melakukan pengejaran dan sekitar pukul 21.45 WIB memperoleh informasi mengenai lokasi persembunyian pelaku. Sepuluh menit kemudian, tepat pukul 21.55 WIB, petugas bergerak melakukan penggerebekan di sebuah rumah kos di kawasan Nagoya Business Centre Blok 5, Kecamatan Lubuk Baja.
Rangkaian pengungkapan perkara tersebut menjadi potret perjalanan seorang perwira yang memilih bekerja dalam diam, tetapi berbicara melalui hasil.
Kompol Denny Lagie bukan hanya tentang jabatan atau pangkat yang melekat di pundaknya. Ia adalah tentang ketekunan di lapangan, tentang keberanian menghadapi risiko, dan tentang komitmen menjaga rasa aman masyarakat.
Dari lorong-lorong penyelidikan kasus pembunuhan, perang melawan jaringan narkotika, hingga langkah cepat mengungkap tindak kekerasan, jejaknya terus tertulis dalam perjalanan panjang pengabdian.
Seorang perwira dengan wajah tenang, namun memiliki langkah yang selalu sigap ketika hukum membutuhkan kehadirannya.

