Kapolsek Sei Beduk Iptu Ady Satrio Gustian Sambut Hangat Silaturahmi IWO Batam dan FWB, Tegaskan Laporan Rahmad Purba Masih Dalam Penyelidikan, Empat Saksi Telah Diperiksa dan Polisi Pastikan Proses Hukum Berjalan Profesional Serta Terbuka
StrightTimes – Dalam upaya memperkuat komunikasi dan membangun sinergitas antara kepolisian dengan insan pers, Ikatan Wartawan Online (IWO) Batam bersama Forum Wartawan Batam (FWB) bersilaturahmi dengan Kapolsek Sei Beduk, Iptu Ady Satrio Gustian, S.Tr.K., M.H., Senin (7/9/2026).
Kedatangan perwakilan IWO Batam dan FWB disambut hangat oleh Kapolsek Sei Beduk yang didampingi Kanit Reskrim. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan penuh kekeluargaan, sekaligus menjadi ruang komunikasi untuk membahas perkembangan laporan yang disampaikan wartawan Rahmad Purba terkait dugaan tindak kekerasan yang terjadi dalam persoalan kavling.
Kapolsek Sei Beduk Iptu Ady Satrio Gustian S.Tr.K., M.Hmenjelaskan bahwa laporan tersebut saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Pihaknya masih melakukan pendalaman terhadap rangkaian kejadian serta keterangan dari para pihak yang terlibat.
“Masih dalam lidik. Kita masih melakukan pendalaman untuk menentukan peristiwa ini masuk dalam kategori penganiayaan ringan atau penganiayaan berat,” jelas Iptu Ady.
Menurutnya, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk pelapor. Laporan yang dibuat pada Jumat langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan saksi, dan hingga Senin sebanyak 4 orang saksi telah dimintai keterangan.
“Laporan hari Jumat, hari itu juga kita periksa saksi. Senin ini empat saksi sudah diperiksa, termasuk pelapor,” ungkapnya.
Kapolsek juga menerangkan bahwa persoalan tersebut bermula dari persoalan kavling, di mana masing-masing pihak menyampaikan klaim memiliki surat atau alas hak atas lahan yang dipersoalkan.
Dalam proses penyelidikan, polisi masih mendalami secara utuh bagaimana peristiwa keributan tersebut terjadi, termasuk rangkaian tindakan sebelum dugaan pemukulan berlangsung.
“Teman-teman tadi juga sudah menjelaskan kronologinya. Ada informasi bahwa pelapor tidak sengaja mendorong. Tetapi kita masih harus melihat dan memastikan apakah benar terjadi dorongan, bagaimana posisinya, kemudian setelah itu terjadi pemukulan. Semua itu masih kita dalami dari keterangan saksi-saksi,” kata Kapolsek.
Ia menegaskan, pihak kepolisian tidak ingin mengambil kesimpulan secara terburu-buru. Setiap keterangan akan dikonfirmasi dan disandingkan dengan alat bukti yang ada sehingga proses penanganan perkara dapat berjalan secara objektif.
Terkait persoalan kepemilikan maupun klaim alas hak atas lahan, Kapolsek menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar substansi laporan pidana yang sedang ditangani Polsek Sei Beduk.
“Kalau terkait lahannya, kita tidak ada menerima laporan soal itu. Yang kita tangani di sini adalah laporan terkait dugaan penganiayaan,” tegasnya.
Sementara terkait perkembangan persoalan lahan yang kemudian mendapat perhatian Komisi I DPRD Batam, termasuk adanya permintaan untuk menghentikan sementara aktivitas di lokasi, Kapolsek menyebut persoalan tersebut merupakan ranah yang berbeda dengan proses laporan pidana yang sedang berjalan di kepolisian.
“Untuk persoalan lahannya, tadi sudah ada Komisi I yang turun dan meminta untuk menghentikan segala kegiatan di sana. Tetapi kita di sini fokus pada laporan yang masuk kepada kita,” jelasnya.
Kapolsek menambahkan, penyidik masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan seluruh rangkaian pemeriksaan. Termasuk memastikan pasal yang tepat apabila unsur pidana dalam perkara tersebut telah terpenuhi.
“Untuk pasalnya masih kita dalami. Kalau terkait penganiayaan biasa, nanti akan kita lihat berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti. Sejauh ini memang ada informasi terjadinya pemukulan, tetapi kita masih harus memastikan seluruh rangkaiannya,” ujarnya.
Ady juga menegaskan bahwa pihaknya akan bekerja secara profesional dan mengedepankan proses hukum. Namun demikian, dalam penanganan perkara tersebut kepolisian tetap memiliki kewajiban untuk mengedepankan upaya mediasi sesuai ketentuan yang berlaku apabila perkara tersebut memenuhi persyaratan untuk diselesaikan melalui mekanisme tersebut.
“Yang jelas prosesnya tetap berjalan. Kita akan secepatnya melakukan pendalaman. Tetapi kita juga memiliki kewajiban untuk mengedepankan mediasi,” katanya.
Menanggapi penjelasan Kapolsek Sei Beduk tersebut, Ketua IWO Batam, Oki Indra Purnama, mengapresiasi keterbukaan pihak kepolisian dalam menyampaikan perkembangan penanganan laporan yang dilaporkan Rahmad Purba.
Oki menilai komunikasi secara langsung seperti ini penting agar insan pers mendapatkan informasi yang jelas sekaligus tidak terjadi kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.
“Kami mengapresiasi sambutan Kapolsek Sei Beduk beserta jajaran yang telah menerima kami dengan baik dan terbuka. Bagi kami, silaturahmi ini sangat penting untuk membangun komunikasi yang sehat antara kepolisian dan wartawan,” ujar Oki.
Menurut Oki, IWO Batam menghormati seluruh proses penyelidikan yang sedang dilakukan Polsek Sei Beduk. Pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik untuk mengungkap fakta berdasarkan keterangan saksi maupun alat bukti yang ada.
“Kami tentu menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Kami tidak ingin mencampuri kewenangan penyidik. Yang kami harapkan adalah laporan ini diproses secara profesional, objektif dan transparan, sehingga seluruh pihak mendapatkan kepastian hukum,” katanya.
Oki juga menegaskan bahwa kehadiran IWO Batam dan FWB dalam silaturahmi tersebut untuk memastikan komunikasi antara wartawan dan aparat penegak hukum tetap berjalan dengan baik.
“Kami datang untuk bersilaturahmi dan membangun komunikasi. Kami percaya Kapolsek dan jajaran mampu menangani persoalan ini secara profesional,” ungkapnya.
Senada, Sekretaris Forum Wartawan Batam, Indra Dinan, mengapresiasi langkah Kapolsek Sei Beduk yang memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan laporan tersebut.
Menurutnya, penjelasan langsung dari pihak kepolisian menjadi penting agar informasi yang berkembang di lapangan dapat dipahami secara utuh dan tidak menimbulkan persepsi yang berbeda-beda.
“Kami mengapresiasi keterbukaan Kapolsek. Apa yang disampaikan tadi memberikan gambaran bahwa laporan ini memang sedang diproses dan penyidik sudah bekerja melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk pelapor,” ujar Indra.
Indra berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara objektif dan tidak tergesa-gesa dalam menentukan kesimpulan maupun pasal yang akan diterapkan.
“Kita hormati prosesnya. Biarkan penyidik bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Yang paling penting bagi kami adalah persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan memberikan rasa keadilan,” katanya.
Silaturahmi tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat hubungan antara Polsek Sei Beduk dengan organisasi wartawan di Batam. Kepolisian membutuhkan peran media dalam menyampaikan informasi yang berimbang kepada masyarakat, sementara insan pers juga membutuhkan komunikasi yang terbuka dengan aparat penegak hukum dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Di sisi lain, IWO Batam dan FWB menegaskan komitmennya untuk terus menjaga hubungan komunikasi yang konstruktif dengan kepolisian serta mengedepankan pemberitaan yang berimbang dan berdasarkan fakta.
Pertemuan pun berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Kedua pihak sepakat bahwa komunikasi dan silaturahmi menjadi salah satu cara penting untuk menjaga hubungan baik antara kepolisian dan insan pers, khususnya dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, terkait laporan Rahmad Purba, Polsek Sei Beduk memastikan proses penyelidikan masih berjalan. Empat saksi telah diperiksa, termasuk pelapor, dan penyidik masih melakukan pendalaman untuk memastikan secara utuh rangkaian kejadian sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
Dengan demikian, seluruh pihak diharapkan dapat memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara profesional hingga perkara tersebut memperoleh kejelasan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan dalam proses penyelidikan.

