Ingin Membela Diri, Bantahan Deputi IV BP Batam Ariastuty Soal Dugaan Kebohongan Publik dalam Proyek Revitalisasi Batu Ampar di Media Justru Menuai Serangan Warganet Bernada Negatif
StrightTimes – Bantahan yang disampaikan Deputi IV Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ariastuty, atas tudingan membohongi publik terkait proyek Revitalisasi Dermaga Batu Ampar senilai Rp75 miliar, justru menuai serangan dari warganet.
Beberapa hari lalu, Batamnews, salah satu media terbesar di Provinsi Kepulauan Riau, yang baru-baru ini mendapat penghargaan local media summit (LMS) 2025 pada 8 Oktober 2025 lalu, memuat klarifikasi Ariastuty. Dalam pemberitaannya, Ariastuty menegaskan bahwa seluruh informasi yang ia sampaikan semasa menjabat sebagai Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam selalu berdasarkan data resmi dari pejabat terkait.
Namun, unggahan berita tersebut di akun Facebook Batamnews justru dibanjiri komentar warganet yang menyerang Ariastuty. Berdasarkan tangkapan layar yang diperoleh redaksi StrightTimes, hampir seluruh komentar bernada negatif dan mempertanyakan integritas pejabat BP Batam itu.






Sebelumnya, AR Bangun, pegiat media sosial Kota Batam, kembali melontarkan kritik keras terhadap Ariastuty. Ia menilai pernyataan bantahan Ariastuty yang beredar di media mempertegas dugaan adanya kebohongan publik dan gagalnya integritas pejabat BP Batam.
Menurut AR Bangun, klaim Ariastuty bahwa proyek revitalisasi Dermaga Batu Ampar telah dilengkapi dokumen AMDAL dan izin teknis lainnya hanyalah bentuk pembelaan yang menyesatkan.
“Dia seolah ingin meyakinkan publik bahwa proyek itu bersih hanya karena izinnya lengkap. Padahal izin lengkap tidak berarti tidak ada korupsi. Kami sudah memperingatkan sejak dini soal penyimpangan di proyek itu mulai dari kapal pengeruk pasir, pengukuran batimetri yang tak sesuai kualifikasi tender, metode kerja menyimpang, hingga indikasi mark-up anggaran, tegas AR Bangun, Sabtu (11/10/2025).
Ia juga menilai, Ariastuty gagal memahami substansi persoalan yang sejak awal telah menjadi perhatian publik. Bahkan, jauh sebelum kasus tersebut menyeret tujuh oknum ke ranah hukum, pihaknya sudah mengirimkan klarifikasi dan bukti awal kepada Ariastuty. Namun, tidak pernah ada tanggapan.
“Kami sudah berkali-kali menyampaikan temuan itu sebelum laporan resmi ke Polda Kepri pada Juni 2023. Tapi dia diam, malah melapor ke Dewan Pers menuduh berita kami fitnah. Kini, setelah korupsi terbukti dan tersangka ditetapkan, dia malah pura-pura tidak tahu,” ujarnya keras.
AR Bangun menyebut, sikap Ariastuty bukan hanya pembelaan diri yang lemah, tapi juga menunjukkan bahwa dirinya belum layak menjabat sebagai Deputi IV BP Batam.
“Bibit, bobot, dan bebetnya belum pantas. Bahkan untuk eselon II saja belum memenuhi syarat moral. Bagaimana bisa pejabat publik menutup mata terhadap peringatan dini dari masyarakat?” kata AR Bangun.
Ia menegaskan, sebagai pejabat humas saat itu, Ariastuty seharusnya menjadi garda depan dalam menjaga kepercayaan publik, bukan justru menutup-nutupi fakta dan mengaburkan masalah.
“Kalau dia mau mendengar, uang negara bisa diselamatkan lebih awal. Tapi dia berlindung di balik izin administratif. Ini bukan soal komunikasi, tapi soal tanggung jawab terhadap uang rakyat,” ujarnya lagi.
Selain itu, AR Bangun juga menyoroti lemahnya penerapan prinsip integritas di tubuh BP Batam, meski lembaga tersebut telah dua kali mendapat pembinaan langsung dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“KPK sudah dua kali turun memberi pelatihan integritas, tapi nyatanya tidak ada yang berubah. Kalau pejabat seperti Ariastuty tidak dievaluasi, buat apa pembinaan itu dilakukan?” katanya.
Ia menilai jawaban Ariastuty yang hanya berfokus pada soal izin dan dokumen administratif justru mengonfirmasi lemahnya sistem pengawasan di BP Batam.
“Begitu kasus meledak, dia bilang tidak tahu. Itu pembelaan klasik pejabat yang kehilangan kendali. Padahal kami sudah peringatkan sejak awal. Sekarang publik sudah tahu siapa yang benar,” tegasnya.
Terakhir AR Bangun mendesak Kepala BP Batam agar segera mengevaluasi jabatan Ariastuty.
“Kepala BP Batam harus berani bersikap. Jangan biarkan pejabat yang gagal membaca peringatan dini justru naik jabatan. Ariastuty sudah jelas terlibat dalam kebohongan publik dan harus dievaluasi,” pungkasnya.


