Gordon Silalahi Jadi Terdakwa, Padahal Fakta Persidangan Menunjukkan Akar Masalah Keterlambatan Pemasangan Air Bersih Ada di Proses Birokrasi
Sidang lanjutan perkara Gordon Silalahi yang digelar di Pengadilan Negeri Batam, Kamis (18/9/2025), dengan agenda mendengarkan keterangan saksi. Berdasarkan berita acara konfrontasi tiga pihak dari instansi terkait, Jaksa menghadirkan Yuyun selaku Manager Teknik BU SPAM Batam, dan Kurniawan Mandala dari PT Moya, serta Thomas Junianto dari PT ABHI pada tanggal 23 September 2025.
Dalam persidangan, para saksi diminta menjelaskan penyebab keterlambatan pemasangan jaringan air bersih kepada PT Nusa Cipta Propertindo. Fakta yang terungkap dari penyidikan menunjukkan bahwa permohonan pemasangan air bersih diajukan sejak 14 September 2022.namun baru terealisasi dan mengalir pada sekitar Mei 2023.
Menjawab pertanyaan penyidik, Yuyun menjelaskan bahwa pemasangan jaringan bukan kewenangan langsung pihaknya, melainkan dilakukan oleh PT ABHI. BU SPAM hanya meninjau dan mereviu surat pengajuan persetujuan biaya pelaksanaan pipa dari PT ABHI. “Pengajuan dari PT ABHI kami terima pada 27 Januari 2023, lalu saya kembalikan pada 6 Februari 2023,” terang Yuyun.
Sementara itu, Kurniawan Mandala menyebut keterlambatan terjadi karena banyaknya permohonan yang masuk serta adanya masa transisi dari PT Moya ke PT ABHI pada Agustus 2022. Menurutnya, dalam kondisi normal tanpa adanya penumpukan permohonan dan tanpa masa transisi, proses administrasi pemasangan air biasanya memakan waktu sekitar dua bulan hingga pelaksanaan teknis di lapangan. Namun, karena adanya masa transisi, waktu yang dibutuhkan untuk pemasangan, mulai dari permohonan hingga penyambungan, memakan waktu sekitar tiga bulan, bahkan bisa lebih lama tergantung pada kondisi teknis di lapangan.
Sedangkan Thomas Junianto juga menegaskan bahwa penyebab utama keterlambatan adalah banyaknya permohonan sekaligus proses peralihan manajemen dari PT Moya ke PT ABHI, sehingga waktu penyambungan ke lapangan menjadi lebih panjang dari biasanya.
Menurut pengacara Gordon Silalahi, Nixon Situmorang, dari hasil konfrontasi ketiga saksi tersebut jelas terlihat bahwa kendala keterlambatan justru berasal dari tiga instansi terkait, bukan dari terdakwa Gordon Silalahi

