Terungkap di Balik Penggerebekan Mengaku BNN di Batam, Korban Diperas, Uang Rp300 Juta Raib, dan Istri Trauma Berat, Pelaku Diduga 7 Oknum Polisi Militer dan 1 Anggota Polisi Aktif, Korban Buat Laporan ke Denpom 1/6 Batam
Kasus penggerebekan misterius yang sempat menghebohkan warga Batam mulai menemukan titik terang. Peristiwa yang terjadi di kawasan Ruko Bunga Raya, Botania 1, Batam, Sabtu malam (16/10/2025) sekitar pukul 22.00 WIB itu ternyata bukan operasi resmi Badan Narkotika Nasional (BNN), melainkan aksi perampokan dan pemerasan berkedok penggerebekan narkoba oleh oknum aparat berseragam.
Korban bernama Budi Jauhari (BJ), pemilik ruko yang digerebek, akhirnya melaporkan kasus ini ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1/6 Batam, Senin (3/11/2025) siang. Ia datang didampingi pengacaranya, Dedi Krisyanto Tampubolon, SH.
BJ menceritakan, delapan pria berpakaian preman mendobrak pintu rumahnya tanpa menunjukkan surat tugas atau identitas resmi. Mereka mengaku dari BNN dan langsung menodongkan senjata api ke arahnya.
“Mereka datang tanpa identitas, langsung dobrak pintu dan todong pistol. Saya tidak sempat bereaksi,” ujar BJ dalam konferensi pers, di depan halaman kantor Denpom 1/6 Batam
Dalam penggeledahan singkat itu, para pelaku mengklaim menemukan sebungkus plastik kecil berisi serbuk putih yang disebut sebagai narkotika. Namun BJ menegaskan, ia tidak tahu-menahu soal barang tersebut dan menduga barang itu sengaja diletakkan untuk menjebaknya.
“Saya yakin itu jebakan. Mereka datang bukan untuk menegakkan hukum, tapi untuk minta uang tebusan,” katanya.
Tak lama setelah penggerebekan, salah satu dari pelaku meminta uang “damai” sebesar Rp1 miliar, dengan ancaman akan menembak kakinya jika tidak menuruti. Dalam kondisi panik dan takutbapalagi sang istri sedang hamil BJ akhirnya berusaha mencari uang agar tidak terjadi hal lebih buruk.
“Saya tidak punya pilihan. Akhirnya istri saya meminjam Rp300 juta ke abang iparnya,” ungkap BJ.
Namun setelah uang diserahkan, para pelaku menghilang begitu saja. Uang Rp300 juta raib tanpa kejelasan.
Beberapa hari kemudian, fakta mengejutkan terungkap. Salah satu rekan BJ mengenali wajah seorang pelaku yang ternyata merupakan oknum anggota Polisi Militer (POM). Dari penelusuran lebih lanjut, diketahui tujuh orang pelaku merupakan oknum anggota POM AD, sedangkan satu lainnya oknum polisi aktif dari Polda Kepri.
BJ pun segera mengumpulkan bukti-bukti dan membuat laporan resmi ke Denpom 1/6 Batam.
Insiden itu meninggalkan trauma mendalam bagi istri BJ. Ia menyaksikan langsung suaminya ditodong senjata di dalam rumah.
Sejak malam kejadian, istrinya tidak berani tidur di kamar yang sama, bahkan meminta pindah rumah karena merasa tidak aman.
“Setiap malam dia menangis. Dia bilang, yang datang malam itu bukan penegak hukum, tapi perampok bersenjata,” tutur BJ lirih.
Keanehan tak berhenti di situ. Dua hari setelah penggerebekan, dua dari pelaku yang sama justru kembali datang ke rumah BJ. Salah seorang di antaranya bahkan mengirim pesan WhatsApp bernada melecehkan hukum, menawarkan jasa keamanan bagi BJ.
“Kalau koko mau pakai (narkoba), kami bisa jaga. Nominal 30 juta, saya siap pasang badan,” demikian isi pesan yang ditunjukkan BJ.
Pesan itu semakin memperkuat keyakinan BJ bahwa penggerebekan malam itu bukan operasi hukum, melainkan modus pemerasan yang dirancang dengan sistematis dan terstruktur.
“Saya simpan semua bukti pesan itu. Ini bukan cuma salah prosedur, ini sudah perampokan dan pelecehan hukum,” tegasnya.
BJ menambahkan, para pelaku sempat memaksa dirinya menghapus rekaman CCTV di lokasi kejadian, agar jejak perbuatan mereka hilang.
“Di bawah ancaman, saya disuruh hapus CCTV. Tapi saya masih punya cadangan bukti,” ujarnya.
Setelah membuat laporan ke Denpom 1/6 Batam, BJ juga berencana melaporkan satu pelaku lainnya, oknum polisi aktif berinisial IPTU TH, ke pihak Polda Kepri.

