Tegas Kepada Terlapor, Wisnu Hidayatullah: PROJO Itu Berlogo Kepala Presiden Joko Widodo Kami Tidak Akan Bertindak Memalukan
Strighttimes – Terlapor pemalsuan surat PKKPRL serta penipuan tanda tangan Menteri KKP Sakti Wahyu Trenggono dan pemalsuan bukti pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dikeluarkan Kementerian Keuangan RI Direktoral Jenderal Anggaran pada Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Ditjen Mineral dan Batu Bara, menjalani pemeriksaan di Kepolisian Daerah Provinsi Kepulauan Riau dilakukan pada hari Selasa (28/05/2024).
Ada pun panggilan pemeriksaan ini adalah lanjutan dari pemeriksaan yang telah dilakukan pada 17 Mei 2024 di Polres Karimun. Diduga terlapor yang diperiksa berkaitan sebagai pengurus Koperasi Produsen Perkumpulan Rezeki Anak Melayu dan sebagai penyandang dana (investor).
Menanggapi pemeriksaan tersebut, DPC PROJO Karimun Wisnu Hidayatullah mengatakan “Silahkan beliau berikan keterangan di aparat kepolisian tempat kami melaporkan bukan sibuk membantah di media, dan perlu di pahami PROJO itu berlogo Kepala Presiden Joko Widodo, kami tak akan bertindak memalukan”. Jelasnya
“Kami dapat info bahwa yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan di Polda Kepri hari selasa 28 Mei 2024”, lanjut Wisnu.
Sementara Eggy Zullyan Sekretaris DPC PROJO Karimun berharap yang bersangkutan sebagai warga negara yang baik mengikuti tahapan proses pemeriksaan dan instropeksi diri.
“Jika kami tidak mengerti dan tidak paham tentu laporan ini tidak akan berlanjut, jadi stop melakukan pembohongan publik dan merasa bersih dimasyarakat Karimun, segera taubatan nasuha”, tutur Eggy.
“Kami juga akan segera melaporkan salah satu oknum di Dinas ESDM Kepulauan Riau yang menyampaikan bahwa objek yang menjadi laporan kami adalah 99% ASLI bukan Palsu, dan kami sertai dengan bukti – bukti”, tegas Eggy.
Dari informasi lapangan, bahwa dalam pemeriksaan juga hadir Indonesia Police Watch, namun awak media belum mendapatkan kabar dari Polda Kepri.
Saat dikonfirmasi strighttimes kepada Dirreskrimsus Polda Kepri Kombes. Pol. Putu Yudha Prawira, S.I.K., M.H., melalui via whatsapp membalas “Mhn maaf krimsus tdk ada menangani kss ini, Trmks”, balasnya.