Sembako Mahal dan Langka Terus Berulang, Gabungan Ormas Melayu yang Tergabung dalam Serikat Panglima Desak Negara Hadir dengan Solusi Harga Murah bagi Masyarakat Kepri
StrightTimes – Gabungan organisasi masyarakat dan LSM Melayu yang tergabung dalam Serikat Panglima (Persaudaraan Gabungan Lintas Melayu Amanah) secara tegas mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk segera menghadirkan beras dan sembako murah di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Desakan ini muncul menyusul masih tingginya harga serta kerapnya terjadi kelangkaan bahan pokok, yang dinilai semakin menekan kehidupan masyarakat, khususnya warga di wilayah kepulauan.
Pernyataan sikap tersebut disampaikan dalam pertemuan lintas organisasi yang dihadiri berbagai elemen masyarakat Melayu Kepri. Beberapa tokoh utama yang menyuarakan sikap tersebut adalah Suherman, SE.MM Pendiri Lang Laut Kepri, sekaligus Kordinator Serikat Panglima, Arba Udin sebagai Panglima Besar Gagak Hitam Kepri, Saiful Ketua Persatuan Masyarakat Setokok, serta Tokoh Masyarakat Kota Batam Datok Amat Tantoso. Selasa (20/01/2026) di Epok-Epok Nagoya
Suherman, SE, MM selaku Koordinator Serikat Panglima sekaligus pendiri Lang Laut Kepri menegaskan bahwa persoalan beras dan sembako lakinya tidak bisa dipandang semata sebagai isu ekonomi atau fluktuasi pasar. Menurutnya, ketersediaan dan keterjangkauan sembako menyentuh hak dasar masyarakat serta berkaitan langsung dengan keberlangsungan hidup rakyat sehari-hari, terutama di wilayah kepulauan seperti Provinsi Kepulauan Riau.
Ia mengungkapkan, dalam dua bulan terakhir sejumlah daerah di Kepri, termasuk Kabupaten Karimun, berulang kali mengalami kelangkaan beras dan gula yang dibarengi dengan lonjakan harga cukup signifikan. Kondisi ini, kata Suherman, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat karena kebutuhan pokok yang seharusnya mudah diakses justru semakin sulit didapatkan.
Suherman menilai, situasi tersebut memperlihatkan lemahnya sistem distribusi dan pengendalian harga di daerah kepulauan. Ketergantungan Kepri terhadap pasokan dari luar daerah, tanpa dibarengi kebijakan distribusi khusus, membuat masyarakat selalu berada pada posisi rentan setiap kali terjadi gangguan pasokan atau permainan harga di tingkat distributor.
Oleh karena itu, ia menegaskan perlunya kehadiran negara secara nyata melalui kebijakan yang berpihak kepada rakyat, mulai dari pengamanan stok, pengawasan distribusi, hingga intervensi harga yang terukur. “Negara tidak boleh absen dalam urusan perut rakyat. Beras dan sembako lakinya adalah kebutuhan dasar, dan memastikan keterjangkauannya merupakan tanggung jawab pemerintah,” tegas Suherman.
“Kami hanya menuntut hal yang paling mendasar. Rakyat Kepri harus bisa membeli beras dan gula dengan harga yang wajar dan terjangkau. Dalam dua bulan terakhir, masyarakat di beberapa daerah dibuat bingung dan tertekan karena sulitnya mendapatkan sembako,” tegas Suherman.
Ia menekankan bahwa karakteristik geografis Kepri sebagai daerah kepulauan yang tidak memiliki basis produksi beras menuntut kebijakan distribusi khusus, bukan disamakan dengan daerah daratan.
Sementara itu, Arba Udin pendiri Gagak Hitam Kepri, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat, khususnya Menteri Pertanian Amran Sulaiman, atas langkah tegas membongkar jaringan mafia pangan.
“Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Menteri Pertanian atas keberanian membongkar mafia beras dan gula. Ini langkah berani dan menunjukkan keberpihakan kepada rakyat,” kata Udin Pelor.
Namun, ia mengingatkan bahwa penindakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi kebijakan lanjutan yaitu memberi solusi yang berpihak pada daerah kepulauan seperti Kepri.
“Kepri ini sangat bergantung pada pasokan dari luar. Kalau tidak ada kebijakan khusus soal distribusi dan harga, maka masyarakat tetap akan menjadi korban. Mafia ditindak, tapi rakyat jangan sampai semakin susah,” tegasnya.
Sedangkan dari perspektif masyarakat pulau, Saiful, Ketua Persatuan Masyarakat Setokok, menyampaikan bahwa warga pulau kecil merasakan dampak paling berat akibat mahal dan langkanya sembako.
Ia menyebut, biaya distribusi yang tinggi seringkali dijadikan alasan, namun tidak boleh dijadikan pembenaran untuk membiarkan rakyat terus menanggung beban.
“Kami di pulau-pulau kecil ini merasakan langsung dampaknya. Harga beras dan gula bisa jauh lebih mahal dibandingkan di kota. Kalau kondisi ini dibiarkan apalagi mau menjelang Imlek dan masuknya Bulan Suci Ramadhan yang tercekik pertama adalah masyarakat pulau,” ujar Saiful.
Ia meminta pemerintah benar-benar turun ke lapangan dan melihat realitas yang dihadapi warga kepulauan, bukan hanya mengandalkan laporan di atas meja.
Senada, tokoh masyarakat Batam Datok Amat Tantoso menilai bahwa persoalan sembako tidak bisa dipandang remeh karena berkaitan langsung dengan stabilitas sosial.
“Kalau kebutuhan pokok mahal dan sulit didapat, jangan heran kalau muncul kegelisahan sosial. Anak-anak muda di pulau-pulau melihat langsung orang tua mereka kesulitan memenuhi kebutuhan rumah tangga,” ungkapnya .
Ia menegaskan bahwa pemerintah pusat harus memberikan solusi menjadikan pengendalian harga beras dan gula sebagai prioritas utama, terlebih menjelang Imlek, Ramadan dan Idulfitri.
Hal senada juga diungkapkan tokoh masyarakat Batam, Datok Amat Tantoso yang juga memberikan dukungan penuh terhadap pemberantasan mafia pangan Kepri, namun menegaskan bahwa penegakan hukum harus berjalan seiring dengan kebijakan sosial dan ekonomi yang melindungi rakyat.
Ia mendesak agar pemerintah provinsi serta tujuh pemerintah kabupaten/kota di Kepri segera duduk bersama untuk merumuskan kebijakan distribusi, subsidi, dan pengawasan harga beras dan gula secara konkret dan berkelanjutan.
“Kami mendukung penuh langkah tegas pemberantasan mafia pangan, sebagaimana yang telah dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman beberapa waktu lalu di Kabupaten Karimun. Upaya membongkar jaringan mafia beras dan gula adalah langkah penting untuk memutus praktik curang yang selama ini merugikan rakyat. Namun, penindakan hukum saja tidaklah cukup jika tidak diiringi dengan keadilan sosial yang nyata di lapangan”, tegas Datok Amat Tantoso
Bagi masyarakat Kepulauan Riau, katanya sembako bukan sekadar komoditas pasar, melainkan penentu hidup sehari-hari. Ketika beras dan sembako lainnya langka atau harganya melambung, maka yang terdampak pertama adalah rakyat kecil, nelayan, buruh pelabuhan, pekerja harian, dan warga pulau-pulau terpencil. Karena itu, pemberantasan mafia harus berjalan seiring dengan solusi konkret yang langsung dirasakan masyarakat.
Kami menuntut agar pemerintah pusat dan daerah menghadirkan kebijakan nyata, antara lain, menjamin ketersediaan stok beras dan gula di Kepri melalui pasokan khusus daerah kepulauan, menekan biaya distribusi dengan subsidi transportasi laut, serta memastikan operasi pasar murah dilakukan secara rutin dan merata hingga ke pulau-pulau kecil, bukan hanya terpusat di kota.
Kami juga mendorong adanya penetapan harga acuan khusus Kepri yang mempertimbangkan kondisi geografis kepulauan, sehingga masyarakat tidak terus dibebani oleh alasan biaya logistik. Jika perlu, pemerintah pusat menetapkan kebijakan afirmatif bagi Kepri sebagai daerah non-produksi pangan strategis.
Intinya, “kami mendukung penegakan hukum terhadap mafia pangan, tetapi kami menolak jika rakyat justru menjadi korban kebijakan setengah jalan. Keadilan sosial harus hadir bersamaan dengan penindakan hukum. Sembako yang murah, mudah diakses, dan merata adalah kunci ketahanan sosial dan ketenangan hidup masyarakat Kepulauan Riau”, jelasnya
Ia juga mengingatkan agar perhatian pemerintah tidak bersifat seremonial atau muncul hanya pada momentum politik tertentu.
“Jangan kepedulian itu datang hanya menjelang Pilkada atau agenda politik. Sekaranglah waktunya pemerintah hadir. Rakyat butuh solusi nyata, bukan janji,” Tutup Datok Amat Tantoso.
Pertemuan tersebut turut dihadiri berbagai organisasi dan elemen masyarakat, antara lain:
- Lang Laut Kepri
- Ikatan Keluarga Rempang Galang (IKRAL)
- Bulang Perkasa
- Gagak Hitam Kepri
- Persatuan Setokok Bersatu (PSB)
- DPD Persatuan Pemuda Pulau-Pulau Kota Batam
Seluruh elemen yang hadir sepakat bahwa beras dan bahan pokok lainnya bukanlah tuntutan berlebihan, melainkan kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara bagi masyarakat Kepulauan Riau.

