Romesko Purba Pimpin LBH IPK Kepri, Tuntaskan 18 Pendampingan Hukum dalam Enam Bulan

StrightTimes – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Ikatan Pemuda Karya (DPD TK I IPK) Provinsi Kepulauan Riau, Budi Bukti Purba, secara resmi melantik empat sayap organisasi IPK yang berlangsung meriah di Pakuba, Buana Central Park, Tembesi, Kota Batam, 13 Juni 2025.
Empat sayap organisasi yang dilantik meliputi:
- Satuan Tugas Inti IPK
- Srikandi Putri Karya IPK
3.Lembaga Bantuan Hukum (LBH) IPK - Satuan Pelajar dan Mahasiswa (Sapma) IPK
Pelantikan tersebut mengusung semangat transformasi IPK Kepri dalam mendukung investasi yang berkeadilan dan berkemanusiaan.
Ketua DPD IPK Kepri, Budi Bukti Purba, menyampaikan bahwa pelantikan ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat struktur internal organisasi serta memperluas kontribusi sosial IPK terhadap pembangunan di Provinsi Kepri.
Direktur LBH IPK Kepri, Romesko Purba, S.H, didampingi Wakil Direktur Filemon Halawa, S.Kom, S.H., M.H, menegaskan bahwa kehadiran LBH IPK Kepri bukan hanya simbolis, melainkan representasi komitmen IPK dalam memperjuangkan keadilan dan menjadi bagian aktif dalam dinamika pembangunan daerah.
“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, tetapi momentum transformasi IPK Kepri dalam menyambut arus investasi nasional dan global. Dengan semangat keadilan, kemanusiaan, dan keberanian moral, IPK Kepri hadir sebagai pelindung masyarakat serta mitra strategis pemerintah,” ujar Romesko.
LBH IPK Kepri, katanya juga menyatakan kesiapannya mendukung visi-misi Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2024, termasuk program strategis Kepala BP Batam Amsakar Achmad dan Claudia pada 2025. Fokus dukungan mencakup perlindungan hukum bagi masyarakat, pemerataan pembangunan, serta menjaga iklim investasi yang tertib dan berpihak kepada rakyat.
“Melalui LBH IPK Kepri, kami hadir sebagai benteng keadilan di tengah pembangunan. Kami memohon agar pemerintah daerah dan BP Batam melibatkan kami dalam penyusunan kebijakan, penyelesaian sengketa investasi, dan perlindungan hukum bagi masyarakat kecil, buruh lokal, serta pelaku UMKM,” imbuh Romesko.
Sebagai bentuk nyata pelayanan hukum, LBH IPK Kepri membuka akses bantuan hukum gratis, termasuk layanan konsultasi melalui call center dan website resmi di www.lbh.ipkkepri.org,l.
“Hingga Juni 2025, LBH IPK Kepri telah menangani 18 kasus pendampingan hukum, baik litigasi maupun non-litigasi, dengan melibatkan 9 advokat aktif”, jelasya
Sambung Romesko Transformasi IPK Kepri juga mencerminkan perubahan dalam etos kerja, loyalitas terhadap negara, dan keberpihakan pada nilai-nilai kemanusiaan. LBH IPK Kepri menegaskan kesiapan menjadi watchdog pembangunan dan pengawal keadilan sosial di Provinsi Kepulauan Riau.
Terakhir Romesko Purba mengajak seluruh elemen pemuda, pelajar, perempuan, dan masyarakat sipil untuk bersama-sama berperan aktif dalam pembangunan daerah.
“Jangan jadi penonton di tengah pembangunan. Mari jadi pelaku perubahan, pelindung hukum, dan penjaga nilai-nilai luhur bangsa,” pungkasnya.