Rampai Nusantara Karimun Desak Penutupan Hotel Satria, Ijul: Diduga Langgar Aturan dan Fasilitasi Perjudian

Strighttimes – Wakil Ketua Rampai Nusantara Kabupaten Karimun, Ijul, yang akrab disapa Wak Jul, mendesak aparat penegak hukum serta pemerintah daerah untuk bertindak tegas terhadap operasional Hotel Satria di Tanjungbalai Karimun.
Desakan ini muncul menyusul dugaan pelanggaran serius, di antaranya tetap beroperasinya hotel saat hari besar keagamaan dan adanya praktik perjudian terselubung berupa permainan gelper dan pingpong di dalamnya.
“Kami menilai ini sebagai bentuk pembangkangan terhadap norma hukum dan etika publik. Jika benar ada aktivitas judi yang dilindungi, maka tidak ada toleransi. Hotel Satria harus ditutup!” tegas Wak Jul, Kamis (10/04/2025) malam
Ia mengatakan Rampai Nusantara Karimun menyayangkan sikap lamban dan terkesan membiarkan dari pihak berwenang. Padahal, sejumlah laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di hotel tersebut sudah lama beredar, namun hingga kini belum ada penindakan tegas yang memberikan efek jera.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Ini menyangkut moral, hukum, dan kepatutan. Kami akan terus mengawal dan menyuarakan persoalan ini hingga ada tindakan nyata,” lanjut Wak Jul.
Ia juga menyampaikan bahwa Rampai Nusantara Karimun akan segera mengirimkan surat resmi kepada Bupati Karimun, Kapolres, dan Satpol PP, serta mempertimbangkan aksi demonstrasi jika dalam waktu dekat tidak ada penanganan yang serius.
“Kami tidak akan tinggal diam. Ini tanah kita, dan rakyat berhak hidup aman dari praktik-praktik gelap yang merusak generasi,” ujarnya.
Rampai Nusantara Karimun menegaskan bahwa setiap tempat usaha di Kabupaten Karimun harus tunduk pada aturan yang berlaku dan tidak boleh merasa kebal hukum termasuk Hotel Satria.