Projo Karimun Desak Hentikan Tambang Pasir di Pulau Citlim dan Dorong Reboisasi

StrightTimes – Dewan Pimpinan Cabang Pro Jokowi (Projo) Kabupaten Karimun menyoroti kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas tambang pasir darat, khususnya di Pulau Citlim, Kecamatan Sugie Besar. Kerusakan tersebut dinilai sudah pada tahap mengkhawatirkan dan memerlukan langkah tegas dari pemerintah.
Ketua DPC Projo Karimun, Wisnu Hidayatullah, mengatakan bahwa dampak lingkungan sudah terlihat nyata.
“Kita tidak bisa menutup mata. Kerusakan ini nyata. Pulau Citlim makin hari makin tergerus. Ini bukan lagi soal investasi, tapi soal keberlanjutan hidup masyarakat Karimun,” ujar Wisnu dalam keterangan pers, kamis (19/6/2025).
Rekomendasi dan Seruan Moratorium, katanya
Projo Karimun menyampaikan lima rekomendasi kepada pemerintah daerah, pusat, dan aparat penegak hukum:
- Menutup seluruh tambang yang tidak memiliki izin resmi.
- Melakukan audit terhadap seluruh Izin Usaha Pertambangan (IUP) aktif.
- Menindak tegas pelaku pelanggaran dan pihak-pihak yang terlibat membekingi tambang ilegal.
- Melakukan rehabilitasi kawasan terdampak secara nyata dan berkelanjutan.
- Melibatkan masyarakat dalam pengawasan dan evaluasi dokumen AMDAL.
Sebagai bentuk langkah mitigasi, Projo juga menyerukan dilakukannya moratorium sementara terhadap seluruh kegiatan tambang pasir darat di wilayah rentan.
Tak hanya penghentian tambang, Projo Karimun mendorong upaya reboisasi di kawasan yang telah rusak. Wisnu menilai bahwa pemulihan lingkungan harus disertai dengan aksi nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar wacana.
“Karimun bukan ladang eksploitasi. Ini rumah kita bersama. Harus dijaga, bukan hanya oleh pemerintah, tapi oleh seluruh elemen masyarakat,” tegasnya.
Projo berharap pemerintah daerah dan DPRD Karimun serta Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera mengambil langkah konkret untuk menyelamatkan lingkungan dari kehancuran lebih lanjut. (*)