Pemberitaan Tidak Berimbang StrightTimes Cabut Berita Terkait Laporan Agustian Siregar, Klarifikasi Serta Permintaan Maaf

StrightTimes – Redaksi StrightTimes secara resmi menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf atas pemuatan berita sebelumnya yang berjudul:
“Setahun Laporan Ngendap di Polresta Barelang, Agustian Korban Dugaan Penipuan Oleh Direktur PT. Oods Era Mandiri Fandy Lood Meminta Atensi Kapolri.
Berita tersebut telah kami take down dari seluruh platform karena dalam proses peliputannya tidak dilakukan konfirmasi kepada pihak terlapor, yakni Direktur PT Oods Era Mandiri, Sdr. Fandy Lood.
Kami menyadari bahwa penulisan berita dari laporan LP ke Polda Kepri dan Polresta Barelang, langkah tersebut tidak sesuai dengan prinsip dasar jurnalisme berimbang dan asas “cover both sides”, yang mengharuskan pemberitaan dilakukan setelah memberikan ruang yang sama kepada semua pihak untuk menyampaikan keterangan.
Pemuatan berita tanpa konfirmasi kepada pihak yang disebutkan dapat menyebabkan ketimpangan informasi serta menimbulkan potensi kesalahpahaman di ruang publik, bahkan dapat berpengaruh pada proses hukum yang sedang berlangsung.
Atas hal tersebut, kami dari Redaksi StrightTimes menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada pihak-pihak yang dirugikan, khususnya kepada Sdr. Fandy Lood, dan menegaskan bahwa kejadian ini bukanlah representasi dari standar profesionalisme redaksi StrightTimes.
Ke depan, kami berkomitmen untuk menjalankan tugas jurnalistik dengan lebih hati-hati, objektif, dan profesional, termasuk dengan memastikan setiap pemberitaan telah melalui proses verifikasi, konfirmasi, dan cek silang secara menyeluruh.
Kami menghargai kepercayaan pembaca dan semua pihak yang menjadi bagian dalam proses pemberitaan kami. Terima kasih atas perhatian dan pengertian yang diberikan.
Redaksi StrightTimes
13 Juni 2025