Oyong Wahyudi, SH., MH., Kembali Terpilih sebagai Ketua IKADIN Kota Batam, Muscab III Berlangsung Demokratis dengan Tiga Kandidat
StrightTimes — Musyawarah Cabang (Muscab) III Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Kota Batam yang digelar di Hotel Pasifik Batam, Minggu (27/9/2026), resmi menetapkan Oyong Wahyudi, SH kembali dipercaya sebagai Ketua IKADIN Kota Batam.
Dalam pemilihan yang berlangsung secara demokratis tersebut, sebanyak 41 suara diberikan kepada tiga kandidat yang maju dalam kontestasi kepemimpinan IKADIN Kota Batam. Hasil penghitungan suara menetapkan Oyong Wahyudi memperoleh 21 suara, disusul Kaspol Jihad, SH., MH. dengan 13 suara, sementara Eduard Kamaleng, SH., MH.memperoleh 7 suara.
Dengan perolehan tersebut, Oyong Wahyudi kembali mendapatkan kepercayaan mayoritas anggota untuk memimpin IKADIN Kota Batam melalui proses organisasi yang berlangsung sesuai mekanisme Muscab.
Muscab III IKADIN Kota Batam sebelumnya diwarnai persaingan tiga kandidat, yakni Oyong Wahyudi, Eduard Kamaleng dan Kaspol Jihad. Ketiganya menyampaikan kesiapan untuk membawa gagasan serta program masing-masing dalam menentukan arah perjalanan organisasi ke depan.
Proses pemilihan menjadi bagian penting dalam dinamika organisasi. Perbedaan pilihan di antara anggota merupakan bagian dari demokrasi organisasi, sementara hasil pemungutan suara menjadi keputusan yang harus dihormati bersama.
Kemenangan Oyong Wahyudi tidak hanya menjadi hasil dari sebuah kontestasi, tetapi sekaligus menjadi amanah baru untuk kembali memimpin organisasi profesi advokat tersebut. Kepercayaan yang diberikan melalui suara mayoritas diharapkan dapat menjadi pijakan untuk memperkuat konsolidasi dan kebersamaan seluruh anggota IKADIN Kota Batam.
Muscab III juga menjadi momentum bagi seluruh anggota untuk melihat kembali perjalanan organisasi sekaligus menyusun arah dan program kerja IKADIN Kota Batam ke depan. Kepemimpinan yang telah terbentuk diharapkan mampu merangkul seluruh pihak, termasuk para kandidat yang turut berkompetisi dalam proses pemilihan.
Semangat demokrasi dalam Muscab tersebut diharapkan tidak berhenti pada proses pemungutan dan penghitungan suara. Lebih dari itu, hasil pemilihan menjadi awal untuk membangun kembali soliditas internal organisasi dengan mengedepankan persatuan, profesionalisme, serta kepentingan bersama.
Sebagai organisasi profesi advokat, IKADIN Kota Batam memiliki peran strategis dalam mendorong peningkatan kualitas dan profesionalisme advokat serta turut berkontribusi dalam upaya penegakan hukum dan pemberian bantuan hukum kepada masyarakat.
Karena itu, kepemimpinan Oyong Wahyudi ke depan diharapkan mampu membawa IKADIN Kota Batam semakin solid, profesional dan berwibawa, sekaligus menjaga marwah organisasi dan kehormatan profesi advokat.
Hasil Muscab III ini sekaligus menegaskan bahwa perbedaan pilihan merupakan bagian dari proses demokrasi organisasi. Setelah keputusan ditetapkan, seluruh anggota memiliki tanggung jawab bersama untuk menjaga persatuan dan memastikan roda organisasi tetap berjalan demi kepentingan IKADIN Kota Batam.
Dengan berakhirnya proses pemilihan, Oyong Wahyudi resmi kembali mengemban amanah sebagai Ketua IKADIN Kota Batam berdasarkan hasil suara anggota yang diberikan dalam Muscab III.
Adapun hasil lengkap pemilihan Ketua IKADIN Kota Batam dalam Muscab III.
Oyong Wahyudi, SH MH..: 21 suara
Kaspol Jihad, SH., MH.: 13 suar
Eduard Kamaleng, SH., MH.: 7 suara
Total: 41 suara.
Hasil tersebut menjadi keputusan organisasi yang lahir melalui mekanisme pemilihan dan menjadi pijakan bagi IKADIN Kota Batam untuk melangkah menuju periode kepemimpinan berikutnya dengan semangat kebersamaan, profesionalisme dan penghormatan terhadap proses demokrasi organisasi.

