Ngerih! Ampuh Temukan Tumpukan Limbah B3 Diduga Milik PT Waskita berdekatan dengan Parkir Pesawat Bandara Hang Nadim
Stright Times – Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup (AMPUH) Kota Batam menemukan tumpukan kemasan drum limbah B3 jenis aspal diduga milik PT Wakita di daerah Batu Besar Kecamatan Batam Kota, percisnya berdekatan sekali dengan tempat parkir pesawat bandara Yang Nadim yang dapat membahayakan pesawat.
Ketua DPC AMPUH Kota Batam Budiman Sitompul yang sering disapa Tom mengatakan, temuan kemasan drum limbah B3 jenis aspal diduga milik PT Wakita berawal dari laporan masyarakat yang kemudian dikembangkan ke lapangan.
“Kemasan drum limbah B3 jenis Aspal itu mudah terbakar dan meledak ketika terkena percikan api ataupun tingginya tingkat panas cuaca di batam saat ini bisa mudah terbakar”, katanya
Terindikasi PT Waskita melakukan pembiaran, katanya, dengan sengaja melakukan penimbunan kemasan B3 yang mana dapat merusak ekosistem. Penampatan diluar area terbuka tanpa alas cor, Bahkan di biarkan tanpa di tutup dengan alas
Ia menduga tumpukan kemasan limbah tersebut lebih kurang 2 bulan, jika sudah lebih dari 90 hari lingkungan setempat bisa tercemar B3, yang mana diwajibkan harus dilakukan pemulihan.
Oleh karenanya, Tom meminta kepada Dinas terkait khususnya Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam segera menidak lanjuti keberadaan kemasan drum limbah B3 jenis Aspal itu.
“Pihak perusahaan Waskita agar segera di minta pertanggung jawaban terkait keberadaan kemasan drum limbah B3 jenis limbah Aspal tersebut yang dapat membahayakan daerah sekitar lingkungan hidup, terutama lingkungan seputaran tempat parkirnya pesawat”, ujar Tom.
Sesui dengan UU 32 tahun 2009 dn PP no 22 tahun 2021, sambung Tom telah diatur di dalamnya setiap perusahaan penghasil limbah ataupun penggunaan B3 yang tidak di tempatkan pada tempatnya dapat di kenakan sangsi pidana kurungan dan sangsi denda yg di atur di pasal 102 103 114. (*)