Kunjungi Markas Korem 033 WIRA PRATAMA, Kanwil Khusus Kepri dan KPU BC Batam Bicarakan Program Kerja Serta Merancang Operasi Bersama
Stright Times – Kanwil Khusus Kepri dan KPU BC Batam berkunjung ke Markas Besar KOREM 033/WIRA PRATAMA di Tanjung Pinang, Kamis (19/01/2023)
Kunjungan tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi program kerja sinergitas Bea Cukai dan TNI AD di provinsi Kepulauan Riau tahun 2022 sekaligus merancang operasi bersama tahun 2023 sebagai implementasi Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Ditjen Bea dan Cukai bersama TNI AD yang telah di prakarsai oleh Dirjen Bea dan Cukai bersama Aster Kasad pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara.
“Bea Cukai dan TNI adalah alat negara yang sama sama perlu saling mendukung dan bersinergi dalam mengamankan kebijakan pemerintah khususnya dibidang Kepabeanan dan Cukai,” kata Kepala BC Batam, Ambang.
Dijelaskan Ambang sepanjang tahun 2022 Bea Cukai berhasil melakukan penindakan sebanyak 606 penindakan, dan salah satu hasil penindakan tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Bea Cukai dan semua aparat dari unsur lain termasuk TNI.
“Kerja sama ini akan tetap dilanjutkan di tahun 2023 mendatang dengan program kerja sama diantaranya Operasi Pasar BKC Ilegal, Penertiban Pelabuhan Ro-Ro di wilayah Batam serta bakti sosial yang juga akan dilakukan secara bersama-sama” imbuhnya
Sinergitas Operasi Bersama tersebut setidaknya berhasil menindak 18 kasus pada periode operasi cukai tahun 2022, kata Ambang, dengan jumlah barang hasil penindakan sebanya 182.868 batang rokok ilegal dan Mikol ilegal sebanyak 11.130 liter.
Ambang berharap sinergi ini dapat menciptakan kepatuhan atas ketentuan perundang-undangan dan iklim investasi yang kondusif dan aman di wilayah Batam khususnya dan Kepulauan Riau pada umumnya.
Seperti diketahui, Launching PKS DJBC – TNI ini diresmikan pada tanggal 03 Agustus 2022 di Medan, Sumatera Utara yang dihadiri langsung oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani dengan Asisten Teritorial KSAD, Mayor Jenderal TNI Karmin yang merupakan salah satu bentuk sinergi antar instansi penegak hukum yang telah dilakukan pada tahun 2022.
Ruang lingkup sinergi antara DJBC-TNI AD meliputi pengelolaan data dan/atau informasi terkait dengan adanya dugaan pelanggaran dibidang kepabeanan dan cukai yang terjadi di wilayah kerja, sosialisasi dan pembekalan serta bantuan pendampingan dalam kegiatan pengawasan, pencegahan pelanggaran hukum kepabeanan dan cukai serta peningkatan kapasitas SDM melalui kegiatan pelatihan.
Bentuk operasi bersama penertiban di pelabuhan roro punggur sepanjang tahun 2022 telah dilakukan 2 (dua) kali operasi yang melibatkan DJBC, TNI, POLRI dan juga ASDP, dan menghasilkan 3 kasus penegahan. (*)