Korban Ditendang dan Nyaris Dibacok, Dua Pelaku Begal dengan Kekerasan Terhadap Seorang Ibu Penjual Tahu Akhirnya Berhasil Ditangkap Polsekta Batam Kota

StrightTimes – Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menggelar Konferensi Pers unngkap dua pelaku begal penjual tahu yang di dampingi oleh Kasihumas Polresta Barelang AKP Tigor Sidabariba, SH, Kanit Reskrim Polsek Batam Kota Ipda Hasmir, SH bertempat di Mako Polsek Batam Kota. Rabu (29/03/2023)
Pelaku yang di amankan berinisial AI (21 Tahun) dan RH (18 Tahun ) keduanya di tangkap di kawasan Bengkong Laut Kota Batam.
Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia menjelaskan kronologis kejadian berawal pada hari Senin tgl 13 Februari 2023 sekira pukul 03.30 wib, korbannya seorang ibu berinisial S (51 tahun) penjual tahu.
Dijelaskannya, korban saat itu hendak berjualan tahu, ketika korban melintas di depan Kawasan PT. Executife, Kedua pelaku memepet yang kemudian melakukan kekerasan dengan menendang korban hingga terjatuh dari atas motor.
Usai terjatuh salah satu pelaku yang membawa parang mendekati korban, karna takut dibacok korban lari menuju kearah pos security executife. Kesempatan itu dimanfaatkan kedua pelaku yang kemudian membawa kabur motor milik korban.
“Mendapatkan laporan dari korban, tim Opsnal Polsek Batam Kota melakukan penyelidikan dan diketahui bahwa saat ini sepeda motor milik korban masih berada di tangan pelaku. Keduanya akhirnya tertangkap tanpa perlawanan”, kata AKP Betty.
Barang Bukti yang berhasil di amankan berupa 1 unit sepeda motor yamaha Mio J berwarna merah putih, 1 unit sepeda motor Honda Beat berwarna hitam BP 2043 UF, 1 bilah parang bersarung dengan warna coklat tua, 1 bilah parang tanpa sarung warna coklat muda.
Atas Perbuatannya pelaku di jerat dengan 365 Ayat (2) ke 2e KUHP Jo Pasal 65 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara selama – lamanya 12 tahun penjara Ungkap Kapolsek Batam Kota AKP Betty Novia. (*)