Ketua Prodi Karimun: Pembuatan Alat Peraga Kampanye Tidak Boleh Dilakukan Asal-Asalan, Janganlah Nak Mandai – Mandai Klaim Didukung Presiden
StrighTimes – Jelang pemilihan Kepala Daerah Kepulauan Riau 27 November 2024, pasangan calon (paslon) yang telah mendapatkan nomor urut 1 untuk Ansar Ahmad – Nyangnyang Haris Pratamura dan nomor urut 2 H. M. Rudi – H. Aunur Rafiq telah mempersiapkan alat peraga kampanye (APK) yang diharapkan dapat menarik dukungan masyarakat Kepulauan Riau.
Untuk diketahui, pembuatan alat peraga kampanye tidak boleh dilakukan asal-asalan. Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) telah mengatur ketentuan mengenai alat peraga kampanye ini dalam Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan atau Walikota dan Wakil Walikota. KPU menyatakan foto presiden tidak boleh dipasang di alat peraga kampanye.
Pelarangan itu sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2017. Hal ini tertuang di pasal 29 ayat 3 dijelaskan desain dan alat peraga kampanye yang difasilitasi atau dicetak KPU dilarang mencantumkan nama, gambar presiden atau wapres dan/atau pihak lain yang bukan pengurus parpol.
Dalam sambutan Presiden Terpilih pada Kongres PAN di Hotel Kempinski Jakarta 24/08/ 2024 yang lalu, Prabowo Subianto menyampaikan bahwa terkait Pilkada serentak dipersilahkan kepada masyarakat untuk memilih dan tidak ada intervensi beliau, dan bisa di jamin tidak ada itu.
Sementara saat ditemui seusai pertemuan terbatas PRODI Kepri dan Karimun Sabtu malam 26/10/2024, Sekretaris Relawan Pro – Rudi (PRODI) Kepulauan Riau Wisnu Hidayatullah memberikan tanggapan pelarangan ini agar tidak terjadi klaim yang tidak sehat dalam masa kampanye. Sebab, kepala negara milik semua rakyat, tidak terkait dengan satu pihak.
“Presiden dan wakil presiden, itu milik semua orang, milik seluruh rakyat Indonesia, jangan ada klaim yang tidak sehat, ini presiden saya, ingat Prabowo dan Gibran adalah milik semua” ujar Wisnu.
Alat peraga kampanye yang beredar di Kepulauan Riau, masih terdapat klaim dan menjual gambar bahwa paslon tertentu pilihan Presiden Prabowo Subianto.
“Akhiri hal – hal yang merusak tatanan demokrasi, jika memang banyak orang pintar di timses nya, tentunya hal ini bisa dihindari dan paham akan aturan”, tambah Wisnu.
Sementara Ketua relawan Pro – Rudi (PRODI) Kabupaten Karimun Dedi Jarliyostika menyampaikan bahwa masa kampanye adalah waktu dimana pasangan calon memberitahukan tentang visi dan misi serta program jika terpilih nanti.
“Tujuan berkampanye adalah menyampaikan visi, misi dan programnya supaya pemilih memilih , jadi sampaikan saja visi-misi nggak perlu menampilkan gambar dan mengklaim didukung Presiden”, kata Dedi.
Di beberapa kali kesempatan kampanye pertemuan tatap muka, Ansar Ahmad selalu menyatakan bahwa pasangan calon Ansar dan Nyangnyang akan didukung penuh oleh presiden karena partai pengusungnya terdapat partai yang pro pemerintah jadi mendapat kucuran anggaran pemerintah akan gampang dan dipermudah jika nanti terpilih nanti.
Padahal sudah jelas Presiden Prabowo menyampaikan tidak akan ikut – ikutan dalam proses Pilkada serentak, karena dinamika politik di daerah berbagai macam bentuknya.
“Sekali lagi, janganlah nak mandai – mandai klaim didukung presiden, kami yakin jika Rudi – Rafiq terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur justru lebih banyak anggaran program nasional yang akan dibawa ke Provinsi Kepulauan Riau”, lanjut Dedi.
Fenomena hasil survey Rudi Rafiq yang terus meningkat di Provinsi Kepulauan Riau dan keinginan masyarakat yang menginginkan perubahan sangat kuat. Di merata tempat keinginan ganti gubernur semakin menggelora, hal ini menjadi keyakinan dari relawan Pro – Rudi (PRODI) bahwa Kepulauan Riau dipastikan mempunya gubernur baru.
“Kami yakin dengan Rudi-Rafiq memimpin Kepri, kemajuan Kepri akan jauh lebih baik dari saat ini”, tutup Dedi mengakhiri.