Ketua AMI Kepri Berharap MUI Bintan Tidak Masuk ke Ranah yang Bukan Menjadi Tupoksinya, Ikuti Saja Prosesnya
StrightTimes – Kementerian agama nampaknya mulai resah atas dibentuknya Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Haji DPR RI sebagai bentuk pengawasan dan evaluasi terhadap pemerintah dalam penyelenggaraan haji tahun 2024.
Lembaga negara di bawah pimpinan Yaqut Cholil Qoumas ini pun berusaha memframing publik dengan surat edaran permohonan pembuatan video dukungan atas kinerja Yaqut selama proses pelaksanaan haji 2024.
Salah satunya surat yang dikeluarkan Kantor Kementrian Agama Kabupaten Bintan. Surat bernomor B-1139/Kk.32.01/01/HM.01/07/2024 meminta Kepala Kemenag Kabupaten Bintan untuk mengintensifkan publikasi sukses penyelenggaraan haji 1445 H/2024.
“Kami memohon kepada MUI Kabupaten Bintan untuk menyampaikan video dukungan atas penyelenggaraan ibadah haji (1445 H/2024),” kata tulisan dalam surat tertanggal 22 Juli 2024.
Pernyataan yang akan diucapkan dalam pembuatan video pun dibuat tamplate, yang mengarah kepada pandangan bahwa pelaksaan haji 2024 sukses tanpa ada kendala berarti.
“Kami menilai bahwa pelaksanaan haji 2024 berjalan dengan aman dan lancar. Terimakasih kepada Gus Men Yaqut Cholil Qoumas sebagai Menteri Agama, Kakanwil, Kemenag Kabupaten Bintang yang sudah bekerja keras bersama seluruh jajaran untuk memberikan layanan terbaik kepada jamaah,” lanjutnya.
Tidak hanya itu dalam surat itu pula, tertulis pernyataan yang meminta DPR RI untuk menghentikan Pansus Hak Angket evaluasi pelaksanaan haji.
“Terkait pansus haji, kami berharap dihentikan. Namun jika memang dilanjutkan, diharapkan menghasilkan keputusan-keputusan untuk perbaikan tata kelola penyelenggaraan haji,” tuturnya
Menyikapi hal tersebut diatas, menurut Fajrison Ketua AMI Kepri pengawasan dan evaluasi menjadi hal penting dalam sebuah proses, agar kedepan hal yang belum baik bisa menjadi lebih baik dan hal yang sudah baik harus terus ditingkatkan.
Tentu kami juga berharap kepada semua pihak, terutama yang di tujukan seperti MUI untuk tidak masuk dalam ranah yang bukan menjadi tupoksinya. Kita ikuti saja prosesnya dan hasilnya tentu kita berharap yang terbaik dan kita serahkan sepenuhnya kepada yang berwenang. Tutupnya. (*)