Kasi Pengelolaan Limbah B3 DLHK Kepri Sebut PT BSSTEC Belum Laik Operasi

StrightTimes – Kepala Seksi Pengelolaan Limbah Bahan Beracun Berbahaya ( B3 ) Provinsi Kepualan Riau, Edison menyebutkan PT BSSTEC yang berlokasi di Jembatan II Setokok Barelang belum laik beroperasi.
Hal itu di ungkapkannya melalui via telepontelepon, seperti dilansir dari penajam. Menurutnya, PT Batam Slop & Sludge Treatment Centre (BSSTEC) yang bergerak di bidang pengolahan limbah beracun berbahaya berbahan baku slope dan sludge, belum mengantongi izin secara komprehensif.
“PT BSSTEC belum mengantongi izin secara komprehensif, jadi belum laik untuk beroperasional, tegasnya.
Ditambahkannya, PT BSSTEC memang telah mengantongi izin pengelolaan untuk limbah jenis sludge dan slop. Namun untuk pengoperasionalan peralatan pirolisis PT BSSTEC belum mengantongi izin dari instansi terkait.
“ Dalam hal pengoperasionalan peralatan pirolisis, tidak ada istilah bangun atau instal dulu batu urus izin. Lengkapi dulu izinnya baru ajukan rencana bangunnya, tegas Edison.
Ditempat terpisah, Direktur Utama PT BSSTEC Kevin Tan warga negara Singapura belum memberikan jawaban terkait pengoperasionalan peralatan peroksida yang ada di perusahaannya. (*)