Jelang Sidang Gordon, Nixon Situmorang Ingatkan JPU, Kesalahan Dakwaan Bisa Hancurkan Hidup Satu Keluarga
StrightTimes – Menjelang sidang lanjutan perkara Gordon Hassler Silalahi di Pengadilan Negeri Batam, Selasa (26/8/2025), kuasa hukumnya, Nixon Situmorang, menyampaikan keprihatinan mendalam. Ia menegaskan, kesalahan dalam menyusun dakwaan tidak hanya merugikan Gordon secara pribadi, tetapi juga bisa menghancurkan kehidupan keluarganya yang kini ikut menanggung derita.
“Kalau dakwaan dipaksakan, dampaknya bukan hanya pada Gordon, tetapi juga pada anak-anaknya. Mereka akan tumbuh dengan stigma bahwa ayahnya seorang terdakwa, padahal yang dikerjakannya hanyalah mengurus pemasangan jaringan air,” ujar Nixon dengan nada serius.
Menurut Nixon, apa yang dialami Gordon hanyalah sebuah sengketa jasa pekerjaan yang seharusnya masuk ranah perdata. Namun ironisnya, perkara ini justru dipaksakan ke ranah pidana hingga membuat Gordon duduk di kursi pesakitan.
“JPU harus benar-benar cermat. Jangan sampai perkara perdata dipaksakan jadi pidana. Kalau ini terus terjadi, bukan hanya Gordon yang jadi korban, tapi keluarganya juga hancur. Anak-anaknya kehilangan sosok ayah,” tambahnya.
Ia menilai, kriminalisasi seperti ini bisa merampas masa depan seseorang dan menyisakan luka mendalam bagi keluarga yang tidak tahu apa-apa. Sebagai kepala keluarga, Gordon kini dihantui ancaman hukuman penjara, sementara orang-orang terdekatnya harus menanggung beban sosial dan psikologis yang berat.
“Bayangkan perasaan anak-anaknya, melihat ayahnya duduk sebagai terdakwa. Padahal Gordon hanya menjalankan tugasnya, membantu mengurus dokumen, dan mempertemukan pelapor dengan pejabat terkait. Dakwaan seperti ini harus ditinjau ulang demi keadilan,” pungkas Nixon.

