Jelang Pendataan Ketiga di Baloi Kolam, PT CCD Siap Memberikan Sagu Hati Kepada Warga, Anggal Ungkap Bisnis-Bisnis Liar di Lahan Perusahaan
StrightTimes – Proses pendataan lahan seluas 4,2 hektar milik PT City Center Development (CCD) di kawasan Baloi Kolam, Kota Batam, kembali terganggu akibat ulah sekelompok orang yang diduga bukan warga setempat. Insiden penghadangan dan intimidasi terhadap tim pendataan terjadi pada dua kesempatan, yakni Jumat (25/7/2025) dan Senin (28/7/2025). Meski demikian, pihak PT CCD menegaskan akan kembali melanjutkan pendataan untuk ketiga kalinya dalam waktu dekat.
Ketua Tim Koordinasi Pendataan PT City Center Development (CCD), Anggal Sianipar, menyampaikan bahwa perusahaan datang dengan itikad baik untuk memberikan solusi terbaik kepada warga yang saat ini menempati lahan tersebut. Perusahaan telah menawarkan dua skema, berupa kompensasi atau kavling tanah relokasi di wilayah Sambau, Piayu, atau Punggur. Pilihan tersebut disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing warga.
“Kami mengimbau warga Baloi Kolam untuk tenang dan bersedia didata agar hak-haknya bisa kami fasilitasi. Kami menjamin proses berjalan secara transparan dan adil Pembayaran ke warga tanpa perantara, warga dan perusahaan, dilakukan di fasum Baloi Kolam,,” ujar Anggal saat ditemui, Senin (4/8/2025).
Anggal menambahkan, tidak semua warga RT 10 masuk dalam lahan PT.CCD, hanya sebagian kecil saja, jadi jangan mau di provokasi. Batas lahan perusahaan jalan Fasum RT10 saja.
Namun, menurut Anggal, proses pendataan sempat terganggu oleh sekelompok orang yang datang dan memprovokasi warga. Mereka mengaku sebagai tokoh atau perwakilan forum, padahal setelah ditelusuri, mereka bukan penghuni di atas lahan yang dimaksud.
“Sebagian besar dari mereka bukan warga yang tinggal di lokasi, melainkan aktor luar yang mengganggu jalannya pendataan. Bahkan mereka sempat merampas dan merusak dokumen perusahaan. Ini tidak bisa dibiarkan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa kelompok tersebut menggunakan cara-cara manipulatif untuk mengintimidasi warga yang sebenarnya sudah bersedia menerima kompensasi. Dalam beberapa kejadian, para penggerak massa menempatkan ibu-ibu dan anak-anak di barisan depan, untuk memancing emosi dan mencegah pendekatan persuasif dari tim pendataan.
“Banyak warga sudah siap menerima sagu hati. Tapi mereka ditekan, bahkan dilabeli sebagai ‘pengkhianat’ oleh para provokator,” kata Anggal.
Tak hanya itu, hasil investigasi perusahaan menunjukkan bahwa sejumlah penghuni yang menempati lahan tersebut bukan warga biasa, melainkan pelaku usaha yang memanfaatkan lahan secara komersial. Ada yang memiliki 14 hingga 17 kamar kos, ada pula yang menjalankan usaha pabrik tahu-tempe, penjualan air bersih, hingga penyewaan genset.
“Ini bukan hanya persoalan tempat tinggal. Ada bisnis-bisnis pribadi yang dijalankan di atas lahan milik perusahaan. Ini menjadi catatan penting bagi Pemko Batam dan BP Batam agar lebih cermat dalam melihat persoalan ini,” ujarnya.
PT CCD menegaskan tidak akan berhenti melakukan pendataan dan akan terus berkoordinasi dengan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, aparat keamanan, serta seluruh perangkat wilayah, termasuk RT/RW, agar pelaksanaan pendataan berlangsung aman dan kondusif.
Kami berharap Ketua RT 10, Ibu Dinar Sinurat, dapat bekerja sama dan berperan aktif membantu proses pendataan serta menjembatani relokasi demi kebaikan bersama. Perusahaan siap memberikan dukungan, termasuk menyiapkan sagu hati,” ujar Anggal.
Ia juga mengingatkan agar Ketua RT tidak meninggalkan warganya atau bahkan turut menjadi penghalang dalam proses pendataan yang dilakukan perusahaan.
Lebih lanjut, Anggal menyebut pihaknya telah mengantongi nama-nama yang diduga menjadi pengendali massa dan dalang di balik aksi penghadangan.
Ia menambahkan, pihaknya telah mengantongi nama-nama yang diduga sebagai pengendali massa dan dalang di balik aksi penghadangan. Beberapa di antaranya disebut berasal dari kelompok luar dengan motif politik atau ekonomi.
“Nama-nama seperti Silitonga, Sianturi, Marpaung, Napitupulu, dan lainnya sudah kami kantongi. Kami minta mereka menghentikan aksi provokatif yang merugikan warga. Kami datang bukan untuk mengusir, tapi menyelesaikan persoalan dengan cara yang manusiawi dan bermartabat,” tegasnya.
Anggal juga menyatakan, PT CCD terbuka untuk berdialog langsung dengan warga tanpa perantara yang berpotensi memperkeruh situasi. Ia berharap pada upaya pendataan selanjutnya, warga dapat bekerja sama agar proses berjalan lancar.
“Kami harap saat pendataan ketiga nanti, warga tidak lagi terpengaruh provokasi. Tujuan kami bukan menggusur, tetapi menyelesaikan persoalan dengan cara yang adil dan damai,” pungkasnya.
Sambung Anggal peran BP Batam dinilai sangat penting dalam menyelesaikan persoalan rumah-rumah liar di Kota Batam, khususnya di kawasan Baloi Kolam jelang pelaksanaan pendataan tahap ketiga terhadap warga yang mendiami lahan seluas 4,2 hektar milik perusahaan tersebut.
“Perusahaan ingin memanfaatkan lahannya yang sah untuk keperluan pembangunan. Karena itu, kami sangat membutuhkan peran aktif BP Batam sebagai pihak yang menerbitkan legalitas lahan,” ujarnya
Menurutnya, PT CCD telah menerima dokumen legalitas atas alokasi lahan dari BP Batam, dan hal tersebut menjadi dasar perusahaan untuk melakukan proses pembebasan lahan. Namun sebelum pembebasan dilakukan, pihaknya ingin memastikan terlebih dahulu berapa banyak warga yang benar-benar tinggal dan menetap di atas lahan tersebut.
“Kami selalu membawa dokumen legalitas resmi saat proses pendataan. Namun sayangnya, perangkat warga dan forum yang terbentuk di Baloi Kolam tidak pernah mau memahami atau mengakui legalitas tersebut,” tambahnya.
Anggal menyebut bahwa sebagian warga bahkan menganggap legalitas milik PT CCD adalah palsu, meskipun dokumen tersebut dikeluarkan secara resmi oleh BP Batam.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap BP Batam hadir langsung dan memberikan penjelasan kepada masyarakat yang terdampak, bahwa benar lahan ini memiliki legalitas sah dan kekuatan hukum. Ini penting untuk menghindari kesalahpahaman yang terus berlarut,” tegasnya.
Terakhir katanya, banyak warga juga menuntut kehadiran BP Batam di lapangan agar persoalan status lahan dapat dijelaskan secara objektif dan transparan. PT CCD pun menyambut baik apabila BP Batam ikut mengawal proses pendataan agar berjalan lancar, tertib, dan tanpa provokasi dari pihak luar.

