Jangan Biarkan Generasi Muda Jadi Korban: Amat Tantoso Apresiasi Forum Literasi Bahaya Pinjol dan Judol yang Digagas INTI Batam dan GEMA INTI
Strighttimes — Gelombang kejahatan digital kian menenggelamkan banyak keluarga di Indonesia. Bukan hanya orang dewasa, kini anak-anak, pelajar, mahasiswa, bahkan penerima bantuan sosial ikut terjerat. Dari ruang kelas hingga ruang tamu rumah-rumah sederhana, jerat pinjaman online (pinjol) ilegal dan judi daring menjalar tanpa batas.
Melihat eskalasi ini, Perhimpunan Indonesia Tionghoa (INTI) Batam, GEMA INTI bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepulauan Riau dan Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kepri menggelar forum literasi publik bertajuk“Bahaya dan Pencegahan Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online”, Sabtu (26/7/2025) di One Batam Mall.
Acara ini bukan sekadar seminar biasa. Ia hadir sebagai peringatan keras bahwa generasi muda kini berada dalam cengkeraman ancaman digital yang nyata, sistematis, dan menghancurkan.
Ketua Dewan Penasehat INTI Batam, yang hadir di acara tersebut Amat Tantoso, tampil dengan suara penuh empati dan ketegasan. Ia mengapresiasi forum ini sebagai inisiatif penting dan menyampaikan harapannya agar edukasi seperti ini tidak berhenti di panggung-panggung besar, tetapi menjangkau ruang kelas dan sekolah-sekolah di penjuru Kepri.
“Saya sangat mendukung acara ini. Literasi digital bertajuk “Bahaya dan Pencegahan Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online”,
harus menyasar anak-anak kita, sejak dini. Kalau tidak, mereka akan jadi korban berikutnya,” ujarnya serius.
Amat Tantoso menilai, selain pemerintah dan regulator, komunitas juga memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk perisai sosial terhadap kejahatan digital.
Ia juga memberikan apresiasi khusus kepada panitia, GEMA INTI Batam, serta pihak OJK dan Krimsus Polda Kepri yang telah memfasilitasi dialog ini dengan baik.
Jangan biarkan anak-anak kita tumbuh dalam bayang-bayang tipu daya Pinjol dan Judol. Mereka adalah harapan bangsa, bukan target pasar kejahatan. Hari ini kita edukasi, besok mereka yang akan melindungi negeri ini.
Terakhir, katanya hari ini kita mendengar ironi yang menyayat bukan hanya pelajar dan mahasiswa, tapi juga para penerima bansos yang seharusnya dibantu justru ikut terjerat dalam jebakan pinjol dan judol. Ini adalah panggilan darurat bagi kita semua. Jangan tunggu lebih banyak keluarga hancur. “Kita harus bergerak cepat, bersama, dan berkelanjutan. Selamatkan generasi kita sebelum masa depan mereka dirampas oleh tipu daya digital dan janji semu kekayaan instan.” tutupnya.
Paparan menggugah datang dari Kepala OJK Provinsi Kepri, Sinar Danandjaya. Ia membuka data mengejutkan sejak 2017 hingga 2025, total kerugian masyarakat Indonesia akibat keuangan ilegal mencapai Rp142 triliun. Angka itu, kata Sinar, belum menggambarkan kerugian sosial yang jauh lebih destruktif.
“Kita temukan kasus-kasus di mana dana bantuan sosial digunakan untuk berjudi. Rekening anak sekolah ikut diblokir karena dipakai transaksi judi. Ini menunjukkan betapa luas dan dalamnya infiltrasi praktik ilegal ini,” jelasnya.
Sinar juga menyoroti data dari PPATK yang mencatat 66.000 akun judi online bertransaksi hingga Rp432 miliar, banyak di antaranya terkait dengan rekening milik masyarakat biasa termasuk anak di bawah umur.
“Banyak orang tua bahkan tidak menyadari bahwa HP anaknya digunakan untuk berjudi. Ini bukan lagi soal kriminalitas, tapi darurat keluarga dan darurat bangsa,” tegasnya.
Untuk menjawab krisis ini, OJK bersama Pemprov Kepri membentuk Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Tingkat Daerah). Satgas ini bekerja sama dengan Kominfo, aparat penegak hukum, dan lembaga pendidikan. Fokusnya edukasi langsung ke masyarakat dan pemblokiran sistematis terhadap aplikasi ilegal, akun media sosial, hingga nomor-nomor ponsel yang digunakan jaringan pinjol dan judi online.
Sinar menegaskan, meski penindakan hukum penting, namun edukasi tetap merupakan “senjata utama” pencegahan.
“Solusi jangka panjang adalah literasi. Kita perlu gerakan nasional yang menyasar pelajar, keluarga, hingga komunitas digital,” kata Sinar.
Masyarakat pun diimbau waspada dan aktif melaporkan indikasi keuangan ilegal melalui kanal resmi seperti iasc.ojk.go.id dan sipasti.ojk.go.id.
Bagi INTI Batam dan GEMA INTI, forum ini adalah bagian dari komitmen berkelanjutan untuk membangun ketahanan digital bangsa. Melalui kolaborasi lintas sektor, INTI Batam dan GEMA INTI ingin menjadikan literasi digital sebagai bagian dari budaya masyarakat bukan hanya respons terhadap ancaman, tetapi sebagai strategi membentuk generasi yang adaptif dan tangguh di tengah era digitalisasi.

