Jalan Utama Barelang di Setokok Rusak Parah, Diduga Akibat Lalu Lalang Dumtruk Proyek, Perpat Batam Desak Perusahaan Bertanggung Jawab dan Pemerintah Turun Tangan Sebelum Ada Korban Jiwa
StrightTimes – Kerusakan jalan kembali terjadi di ruas utama Barelang, tepatnya di kawasan Setokok. Kondisi jalan yang berlubang dan bergelombang tersebut mulai dikeluhkan masyarakat karena dinilai membahayakan keselamatan para pengguna jalan.
Menanggapi hal ini, Ketua Perkumpulan Anak Tempatan (PERPAT) Wandi, S.IP, angkat bicara dan meminta perhatian serius dari seluruh pihak terkait. Menurutnya, kerusakan jalan tersebut diduga dipicu oleh tingginya aktivitas kendaraan berat, seperti dum truk dan truk mixer beton yang melintas menuju proyek pembangunan Batamindo 2.
“Aktivitas kendaraan berat di sekitar proyek diduga menjadi penyebab utama kerusakan jalan. Kondisi ini sangat membahayakan pengendara yang setiap hari melewati Barelang,” ujar Wandi.
Ia menegaskan bahwa perusahaan yang beroperasi di sekitar lokasi proyek harus bertanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan, termasuk kerusakan infrastruktur jalan.
“Kami dari PERPAT meminta perusahaan untuk ikut bertanggung jawab. Jalan ini digunakan masyarakat umum, dan keselamatan publik harus menjadi prioritas,” tambahnya.
Kerusakan di ruas tersebut terlihat semakin melebar dalam beberapa minggu terakhir. Pengendara motor terpaksa melambat dan menghindari lubang dalam yang memenuhi badan jalan, sementara mobil kerap terlihat bergoyang akibat permukaan yang tidak rata. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga meninggalkan potensi kecelakaan yang sewaktu-waktu bisa terjadi.
Wandi menilai bahwa pola kerusakan ini bukan sesuatu yang muncul secara alami. Ia menyebut bahwa arus kendaraan proyek yang berkapasitas besar jelas memiliki kontribusi signifikan, apalagi aktivitas pembangunan berlangsung intensif setiap hari. Jika tidak ada pengawasan dan pembatasan, ia khawatir jalur utama Barelang akan mengalami kerusakan lebih parah dan memerlukan biaya perbaikan yang jauh lebih besar.
Lebih jauh, Perpat menilai bahwa kasus ini mencerminkan lemahnya pengawasan terhadap kegiatan perusahaan besar di wilayah Barelang. Wandi menegaskan bahwa perusahaan yang mendapat manfaat ekonomi dari aktivitas proyek harus memahami kewajiban sosial mereka terhadap masyarakat, termasuk memastikan infrastruktur publik, tidak rusak akibat kegiatan mereka.
Perpat menyatakan siap mengawal persoalan ini dan mendorong pemerintah menindaklanjuti temuan di lapangan. Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, Wandi membuka kemungkinan membawa persoalan ini ke tahap advokasi publik yang lebih luas.
“Kami tidak ingin hanya menegur. Jika diperlukan, kami akan mendorong upaya hukum dan pelaporan resmi,” ujarnya.
Selain itu, Wandi juga mendorong pemerintah dan instansi terkait untuk segera turun meninjau kondisi jalan serta melakukan langkah perbaikan agar kerusakan tidak semakin meluas.
“Kami berharap pemerintah Kota Batam segera melihat langsung kondisi jalan ini dan mengambil tindakan cepat sebelum terjadi hal yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

