Di Balik Aksi Penolakan Pendataan di Baloi Kolam, Terungkap Peran Oknum Pebisnis Penggerak Massa di Lahan PT CCD
StrightTimes – “Mereka bukan warga biasa. Mereka adalah pelaku usaha yang selama ini memanfaatkan lahan kami secara ilegal untuk kepentingan komersial. Ada yang membangun belasan kamar kos, membuka pabrik tahu, menjual air bersih, hingga menyewakan genset,” ungkap Ketua Tim Koordinasi Pendataan PT CCD, Anggal Sianipar, Rabu (06/08/2025).
Proses pendataan lahan seluas 4,2 hektare milik PT City Center Development (CCD) di kawasan Baloi Kolam kembali terganggu akibat aksi penolakan dari sekelompok massa. Berdasarkan hasil penelusuran internal perusahaan, terungkap adanya keterlibatan sejumlah oknum pebisnis yang diduga menjadi aktor di balik mobilisasi massa tersebut.
Kelompok ini disebut sebagai motor penggerak penolakan pendataan dengan membentuk opini publik seolah-olah kegiatan yang dilakukan PT CCD adalah bentuk penggusuran. Padahal, faktanya, perusahaan datang dengan itikad baik untuk melakukan pendataan serta menawarkan solusi yang manusiawi dan adil kepada warga yang benar-benar menetap di lokasi.
Lebih lanjut, Anggal menjelaskan bahwa keberadaan para pebisnis tersebut tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menciptakan persepsi keliru di tengah warga. Mereka bahkan diduga mengintimidasi warga dengan narasi ketakutan dan ancaman agar proses pendataan gagal dilakukan.
“Jangan sampai warga yang benar-benar berhak justru menjadi korban. Kami mengimbau warga agar tidak mudah terprovokasi atau diperalat oleh pihak-pihak yang memiliki kepentingan pribadi. Proses pendataan ini murni bertujuan mencari jalan keluar terbaik bagi semua pihak,” tegasnya.
Anggal juga memastikan bahwa pendataan akan terus dilanjutkan sesuai prosedur dan hukum yang berlaku. PT CCD berkomitmen menyelesaikan persoalan ini secara legal, transparan, dan berkeadilan.
Dalam pelaksanaannya, perusahaan akan terus berkoordinasi dengan aparat keamanan guna mengantisipasi gangguan dari provokator dan penggerak massa. Pihaknya juga telah menjalin komunikasi dengan BP Batam, Pemerintah Kota Batam, dan seluruh perangkat pemerintah terkait untuk memastikan proses berjalan lancar dan kondusif.
“Untuk pendataan berikutnya, kami akan menggandeng kepolisian agar dapat menindak tegas pihak-pihak yang memicu kekacauan. Kami jamin, seluruh warga yang mendiami lahan milik PT CCD akan diberikan solusi yang manusiawi dan layak,” tandas Anggal.

