Ciptakan Suasana Kondusif Diwilayahnya, Polsek Sekupang Berhasil Cegah Balap Liar dan Amankan 24 Motor Diantaranya Tanpa Surat dan Knalpot Bising
StrightTimes – Dalam rangka menciptakan harkamtibmas yang aman nyaman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sekupang, Polsek Sekupang bersama Koramil 02 Batam Barat dan Kecamatan Sekupang dipimpin oleh Kapolsek Sekupang Kompol Z.A.C Tamba, SH, untuk kesekian kalinya melaksanakan kegiatan patroli gabungan/ Cipkon pada jam rawan tindak kriminalitas, Sabtu (20/05) dini hari.
“Kegiatan ini merupakan wujud Sinergitas TNI-POLRI, Satpol PP dan Kecamatan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sekupang,” Ungkap Kapolsek Sekupang dalam pelaksanaan apel yang dihadiri oleh Danramil 02 Batam Barat Kapten Infantri Siregar dan Camat Sekupang Bapak Kamarul Asmi.
Patroli gabungan bertajuk “Kolaborasi bersama dalam menjaga Kamtibmas” berjumlah 64 personil gabungan untuk meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan seperti Curanmor hingga Pemuda yang kumpul, Miras maupun Balap liar yang meresahkan masyarakat.
Dari hasil Cipkon gabungan tersebut, Personil gabungan mengamankan puluhan kendaraan sepeda motor memakai knalpot brong yang sangat mengganggu masyarakat.
Kanit Lantas Polsek Sekupang Aipda Erik Estrada menjelaskan dugaan berawal dari penyampaian warga dalam kegiatan Jumat Curhat bahwa banyak masyarakat yang terganggu dengan adanya balap liar yang dilakukan pemuda atau remaja sepanjang jalan yang ada di Kecamatan Sekupang.
Lalu kemudian tim gabungan Cipkon mendatangi lokasi yang ada di Simpang Perumahan Iren Kelurahan Tiban Baru, Jalan besar Southling Tiban Indah, Simpang Lampu merah Sei Harapan, Jembatan Patam Lestari, Jalan Sei Temiang Tanjung Riau hingga Lampu Merah Simpang SPBU Vitka Kelurahan Tiban Lama Kecamatan Sekupang.
Dijelaskan kembali setiba di lokasi banyaknya pemuda yang kumpul, tim langsung melakukan pengecekan kelengkapan kendaraan sehingga para remaja atau pemuda yang memiliki kendaraan dengan knalpot bising/ brong tidak bisa melarikan diri, saat ini para pelaku serta barang bukti sepeda motor telah dibawa menuju Polsek Sekupang, jelas Aipda Erik.
“Ada barang bukti berupa sepeda motor sebanyak 24 unit kita amankan, kendaraan yang tidak dilengkapi surat maupun knalpot brong dan juga tidak standar sudah kita amankan guna diberikan pembinaan dan diminta untuk di lengkapi terlebih dahulu sebelum di bawa kembali, ungkapnya
Sementara Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri N.SH., SIK.,MH melalui Kapolsek Sekupang Kompol Z.A. Christopher Tamba, SH, menyampaikan saat pelaksanaan Cipkon gabungan di Wilayah Sekupang tidak didapati pemuda yang melakukan aksi balap liar namun didapati Kendaraan yang menggunakan knalpot Brong yang juga meresahkan Masyarakat.
“Semoga kedepannya tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong apalagi balap liar di wilayah Sekupang karena selain membahayakan keselamatan juga membuat masyarakat resah dan kami mengucapkan terimakasih atas masukan kepada Kepolisian khususnya Polsek Sekupang dari masyarakat.
“Terimakasih kepada masyarakat atas Informasinya, kami berharap tidak ada yang melakukan aksi balap liar,” ucapnya
Pada kesempatan ini juga menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Sekupang untuk memperhatikan anak anaknya, agar berkendara tidak menggunakan knalpot brong apalagi terjerumus dalam kegiatan balap liar maupun minuman keras,” Himbau Kompol Tamba. (*)