Akibat Sabu, Kamaluddin: Sesuai Aturan Partai Ya.. PAW, Siap-Siap, Rival Pribadi Bakal Gantikan David di DPRD Batam
Stright Times – Aparat Kepolisian dari Satuan Narkoba Polresta Barelang telah menetapkan oknum Anggota DPRD Batam Azhari David Yolanda (ADY) dan teman wanitanya Natasya sebagai tersangka.
Mereka berdua ditangkap dalam penyalagunaan narkoba jenis sabu yang diamankan di kamar 511 Hotel Pasific, Batuampar Kota Batam pada 25 Januari 2023 silam.
David diketahui berperan sebagai pemilik dan pemesan narkoba jenis sabu, sementara NR berperan sebagai perantara yang ditugaskan ADY untuk memesan narkoba berbentuk kristal (sabu).
Dengan adanya penetapan ini, dikabarkan Rival Pribadi berpotensi menggantikan Azhari David Yolanda sebagai anggota DPRD Kota Batam Pergantian Antar Waktu (PAW) dari Partai NasDem.
Rival Pribadi merupakan peraih suara terbanyak kedua setelah Azhari David Yolanda saat Pileg 2019 lalu.
Saat Pileg 2019, Rival Pribadi memperoleh 3.915 suara. Sedangkan Azhari David Yolanda memperoleh 6.151 suara.
Baik Azhari David Yolanda dan Rival Pribadi sama-sama berasal dari daerah pemilihan (dapil) Sekupang-Belakangpadang.
“Kalau di PAW, penggantinya berarti peroleh suara kedua yakni Rival Pribadi,” ungkap Sekretaris DPW NasDem Kepri, Muhammad Kamaluddin, Selasa (31/1/2023).
Muhammad Kamaluddin mengatakan hingga saat ini Partai Nasdem belum dapat menentukan langkah selanjutnya.
Kendati demikian, partai Nasdem siap mengikuti konsekuensi yang ada apabila Azhari David Yolanda harus dikenakan Pergantian Antar Waktu (PAW).
Pihaknya saat ini masih menunggu proses hukum dari kepolisian perihal status Azhari.
“Kita pantau terus hasil pendalaman Polres dan BNN. Ya kalau memang sesuai aturan begitu (PAW) ya harus diikuti,” katanya. (*)