Ketua DPD IPK Kepri Budi Bukti Purba Resmi Mandatkan Juli Arianto Bentuk Kepengurusan IPK Kota Tanjungpinang
StrightTimes – Dewan Pimpinan Daerah Tingkat I Ikatan Pemuda Karya (DPD IPK) Provinsi Kepulauan Riau resmi menerbitkan surat mandat pembentukan kepengurusan DPD IPK Kota Tanjungpinang. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperluas konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat eksistensi IPK di wilayah Ibu Kota Provinsi Kepulauan Riau.
Penerbitan mandat tersebut merupakan tindak lanjut dari pertemuan yang membahas pembentukan kepengurusan DPD IPK Kota Tanjungpinang. Pertemuan berlangsung di Rumah Makan Pendopo, Jalan Basuki Rahmat, Kota Tanjungpinang, pada malam 4 November 2026.
Melalui Surat Mandat Nomor: 06/MANDAT/DPD-IPK/KEPRI/V/2026, DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau menunjuk tiga orang sebagai penerima mandat untuk mempersiapkan dan membentuk struktur kepengurusan DPD IPK Kota Tanjungpinang.
Ketiga penerima mandat tersebut yakni Juli Arianto sebagai Ketua, Abdul Rasyid sebagai Sekretaris, dan Herawati sebagai Bendahara.
Surat mandat itu ditandatangani langsung oleh Ketua DPD IPK Tingkat I Provinsi Kepulauan Riau, Budi Bukti Purba, bersama Sekretaris DPD IPK Tingkat I Kepri, Abdi Sinaga, di Batam pada 5 November 2026.
Dalam surat tersebut, para penerima mandat diberikan kewenangan untuk menyusun dan membentuk struktur kepengurusan DPD IPK Kota Tanjungpinang dengan berpedoman pada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), serta ketentuan dan kebijakan organisasi yang berlaku.
Ketua DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau, Budi Bukti Purba, berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan kebersamaan, serta mengutamakan kepentingan organisasi.
Menurutnya, pembentukan kepengurusan bukan sekadar memenuhi struktur organisasi, melainkan menjadi momentum membangun soliditas, memperkuat komunikasi antarkader, dan menghadirkan IPK sebagai organisasi yang mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.
Budi juga mengharapkan seluruh kader dan keluarga besar IPK di Kota Tanjungpinang dapat menyambut proses pembentukan kepengurusan ini dengan semangat persatuan serta menghindari perbedaan yang dapat menghambat perkembangan organisasi.
Ia menekankan pentingnya menjaga nama baik organisasi, mematuhi AD/ART, serta membangun kepengurusan yang memiliki komitmen dan semangat pengabdian.
Selain membentuk struktur kepengurusan, para penerima mandat juga diwajibkan melakukan konsolidasi internal dengan seluruh kader IPK di wilayah Kota Tanjungpinang. Selanjutnya, hasil pembentukan kepengurusan harus dilaporkan kepada DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau.
Mandat tersebut berlaku mulai 5 November 2026 hingga 5 Januari 2027. Selama masa berlaku mandat, para penerima mandat berkewajiban menjalankan tugas dan tanggung jawab organisasi serta menjaga kehormatan dan nama baik Ikatan Pemuda Karya.
Juli Arianto: Siap Rangkul Seluruh Kader dan Besarkan IPK Tanjungpinang
Sementara itu, Juli Arianto selaku penerima mandat dan calon Ketua DPD IPK Kota Tanjungpinang menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Ketua DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau, Budi Bukti Purba, beserta seluruh jajaran atas kepercayaan yang diberikan.
“Pertama-tama, saya mengucapkan terima kasih kepada Ketua DPD IPK Provinsi Kepulauan Riau, Bapak Budi Bukti Purba, beserta seluruh jajaran yang telah memberikan kepercayaan dan amanah kepada kami untuk membentuk kepengurusan DPD IPK Kota Tanjungpinang,” ujar Juli.
Menurutnya, kepercayaan tersebut merupakan amanah sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan keseriusan, komitmen, dan semangat kebersamaan.
Juli menegaskan, langkah awal yang akan dilakukan bersama tim penerima mandat adalah membangun komunikasi dengan para kader, melakukan konsolidasi internal, serta merangkul seluruh keluarga besar IPK yang berada di Kota Tanjungpinang.
“Langkah awal yang akan kami lakukan adalah membangun komunikasi, memperkuat konsolidasi, serta merangkul seluruh kader dan keluarga besar IPK yang ada di Kota Tanjungpinang. Kami ingin membangun organisasi ini dengan semangat persaudaraan dan kebersamaan,” ungkapnya.
Ia berharap kehadiran IPK di Kota Tanjungpinang nantinya tidak hanya menjadi wadah berhimpun bagi para kader, tetapi juga mampu menjalankan peran sosial kemasyarakatan, menjaga solidaritas, serta memberikan kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan daerah.
“Kami mengajak seluruh kader untuk bersama-sama membesarkan organisasi, menjaga kekompakan, serta menjunjung tinggi AD/ART dan aturan organisasi. Tidak ada keberhasilan organisasi tanpa kebersamaan. Dengan persatuan dan kerja sama seluruh kader, kami optimistis IPK dapat berkembang dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutup Juli.
Dengan diterbitkannya surat mandat tersebut, proses pembentukan DPD IPK Kota Tanjungpinang kini memasuki tahap konsolidasi dan penyusunan struktur kepengurusan. Diharapkan, langkah ini menjadi awal terbentuknya organisasi yang solid, tertib secara organisatoris, serta mampu memperluas kiprah Ikatan Pemuda Karya di Kota Tanjungpinang.

